Berikan Tumpuan Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dengan Desain Negara Kesatuan

Berikan pola pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan rancangan negara kesatuan!

Jawab:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara faktual mengandung semangat biar Indonesia ini bersatu, baik yang tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang eksklusif menyebutkan tetang Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam lima pasal, merupakan Pasal 1 Ayat (1), pASAL 18 Ayat (1), Pasal 18B Ayat (2), Pasal 25 A, dan Pasal 37 Ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan eksistensi lembaga-lembaga dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahu 1945. 

Related : Berikan Tumpuan Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dengan Desain Negara Kesatuan

0 Komentar untuk "Berikan Tumpuan Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dengan Desain Negara Kesatuan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close