Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun 2021. Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Terbuka untuk Guru.Pengawas Sekolah. Penilik, Kepala Sekolah SPK dan Swasta, Widyaiswara PPPPTK, LPPKSPS, LPMP, Dosen Fakultas Psikologi dan Fakultas Kependidikan, Praktisi Pendidikan, dan Asesor Profesional.
Penguman adanya Penerimaan atau Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun 2021 Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun 2021 disampaikan lewat Surat Dirjen GTK Kemendikbud Nomor : 0205/B.B2/GT/2021 tertanggal 23 Januari 2021 wacana Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak.
Isi surat menyatakan bahwa Dalam rangka merealisasikan visi pendidikan Indonesia yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian lewat terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa terhadap Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan Program Sekolah Penggerak (PSP). Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan proses seleksi bagi kandidat kepala sekolah PSP dan kandidat instruktur luar biasa PSP. Mengingat banyaknya kandidat yang mau diseleksi, maka dikehendaki asesor yang menyanggupi tolok ukur dan lulus dalam proses pelatihan/sertifikasi. Kami memanggil individu terbaik di instansi Bapak/Ibu agar sanggup dianjurkan selaku kandidat asesor PSP.
Sehubungan hal tersebut, disampaikan hal-hal selaku berikut :
1. Asesor akan melaksanakan kiprah untuk memilih kandidat kepala sekolah PSP dan kandidat instruktur luar biasa PSP secara daring dengan menggunakan instrumen berikut:
a.esai;
b. simulasi mengajar;
c.wawancara;
d. instrumen seleksi lain yang mau ditetapkan.
2. Sasaran unsur kandidat anggota asesor terdiri dari:
a. Guru PNS, Swasta, dan SPK;
b. Pengawas Sekolah/Penilik;
c. Kepala Sekolah SPK dan Kepala Sekolah Swasta;
d. Widyaiswara PPPPTK, LPPKSPS, dan LPMP;
e. Dosen Fakultas Psikologi dan Fakultas Kependidikan;
f. Praktisi Pendidikan;
g. Asesor Profesional.
3. Calon asesor menyanggupi tolok ukur lazim selaku berikut:
a. Warga Negara Indonesia;
b. memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4;
c. memiliki susukan Internet yang stabil;
d. bisa mengoperasikan aplikasi Google (Drive, Gmail, dll.);
e. bisa mengoperasikan aplikasi pertemuan video (Zoom & Google Meet);
f. memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;
g. tidak menjadi asesor, pengajar praktik/pendamping, dan fasilitator dalam Program Guru Penggerak;
h. Jika terpilih menjadi kandidat asesor maka bersedia mengikuti secara sarat proses training dan sertifikasi daring selama lima hari (Senin - Jumat, jam 08:00 - 17:00 WIB).
4. Calon asesor menyanggupi tolok ukur khusus terlampir.
5. Asesor PSP akan direkrut lewat proses pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer® (TSI®) dan training analisa pedagogi oleh tim independen yang mau diselenggarakan sedikit demi sedikit secara daring pada tanggal 8 Februari - 24 Maret 2021 (jadwal menyusul). Bagi kandidat yang telah memiliki sertifikasi TSI®, maka wajib menambahkan akta dan mengikuti aktivitas penguatan.
Sehubungan hal tersebut, dimohon terhadap Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, PPPPTK, LPPKSPS, LPMP, Perguruan Tinggi / Rektor, Organisasi Pengembangan Pendidikan, Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia (PSSI), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) Indonesia, Satuan Pendidikan Swasta, dan Lembaga Psikologi/Lembaga konsultan sumber daya insan di lingkungan Perguruan Tinggi agar sanggup menyodorkan terhadap anggota instansi yang mau dianjurkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang disyaratkan secara daring lewat tautan berikut: https://aplikasi.tendik.kemdikbud.go.id/asesor-psp/registrasi paling lambat tanggal 1 Februari 2021.
Demikian gunjingan wacana Rekrutmen Calon Asesor Program Sekolah Penggerak Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Rekrutmen Kandidat Asesor Kegiatan Sekolah Penggagas Tahun 2021"