Pendaftaran Cpns Polri Lewat Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (Sipss) Tahun 2021

 lewat Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana  PENDAFTARAN CPNS POLRI MELALUI PENERIMAAN SISWA SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) TAHUN 2021


Jadwal Pendaftaran CPNS POLRI Tahun 2021 lewat Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Kembali dibuka Pendaftaran CPNS POLRI Melalui Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan lewat Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 wacana Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021.

 

Disampaikan dalam Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /1/DIK.2.1./2021 wacana Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021, bahwa dalam rangka menyanggupi keperluan organisasi Polisi Republik Indonesia lewat penambahan kekuatan personel Polisi Republik Indonesia Sumber Sarjana perlu diselenggarakan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021, bareng ini disampaikan pengumuman wacana penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2021, dengan klarifikasi selaku berikut:

a. rekrutmen ini ialah penerimaan kandidat Perwira Polisi Republik Indonesia untuk menjadi Perwira Pertama Polisi Republik Indonesia dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) lewat pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana;

b. pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ialah pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibikin menjadi Perwira Pertama Polisi Republik Indonesia yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan sikap terpuji dalam rangka mengerjakan kiprah kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung kiprah kepolisian;

c. buka pendidikan : 2 Maret 2021;

d. tutup pendidikan : 2 September 2021;

e. usang pendidikan : 6 (enam) bulan;

f. tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polisi Republik Indonesia Semarang, Jawa Tengah;

g. registrasi dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda selaku panitia wilayah (Panda) dan seleksi tingkat sentra oleh Mabes Polisi Republik Indonesia selaku Panitia Pusat;

h. ketentuan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021:

1) pendaftar/peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN;

2) pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polisi Republik Indonesia (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtua/wali mengenali adanya KKN pada proses seleksi). Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id;

 

Persyaratan umum:

a. warga Negara Indonesia;

b. beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. berumur terendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun;

e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat pemberitahuan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

f. tidak sedang terlibat problem pidana atau pernah dipidana alasannya yakni mengerjakan sebuah kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

h. bersedia diposisikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia diperintahkan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang kesibukan studinya.

 

Persyaratan khusus:

a. lelaki dan perempuan belum pernah menjadi anggota Polri;

b. berijazah:

1) S-1/S-1 Profesi:

a) Kedokteran Umum (Profesi);

b) Kedokteran Gigi (Profesi);

c) Psikologi;

d) Biologi (murni);

e. Teknik Informatika (Programming);

f) Teknik Teknik Informatika (Jaringan);

g) Sistem Informasi (Database);

h) Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis;

i) Teknik Penerbangan;

j) Teknik Elektro (Arus Lemah);

k) Teknik Metalurgi;

l) Hubungan Internasional;

m) Sastra China;

n) Sastra Prancis/ Spanyol;

o) Pendidikan Olahraga;

p) Pendidikan Kurikulum;

q) Farmasi Apoteker (Profesi);

r) Ilmu Komunikasi (Public Relation);

s) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);

t) Perpajakan;

u) Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School.

 

2) D-IV:

a) Ahli Nautika Tk. III; (wajib mempunyai ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);

b) Ahli Teknika Tk. III; (wajib mempunyai ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);

c) Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

3) khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif

 

c. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan kesibukan studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;

d. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;

e. umur pada dikala pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2021:

1) optimal 38 (tiga puluh delapan) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran Gigi Forensik;

2) optimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu (pilot dengan akta CPL IR Flying School);

3) optimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;

4) optimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.

f. tinggi tubuh minimal (dengan berat tubuh sebanding menurut ketentuan yang berlaku):

1) lelaki : 158 (seratus lima puluh delapan) cm;

2) wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.

g. belum pernah menikah secara aturan positiflagama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang mempunyai kompetensi penerbang diperbolehkan telah menikah, tetapi bagi perempuan belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;

h. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai dikala diangkat menjadi Perwira Polri;

i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

j. memperoleh kontrak dari instansi yang bersangkutan bagi yang telah melakukan pekerjaan dan pernyataan berhenti dengan hormat jikalau lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;

k mengikuti dan lulus investigasi serta pengujian dengan materi:

1) tingkat Panda dengan metode gugur meliputi:

a) investigasi tata kelola permulaan dengan analisa kualitatif;

b) uji tes kompetensi keahlian faktor wawasan dengan analisa kuantitatif;

c) investigasi kesehatan tahap I dengan analisa kualitatif dan kuantitatif;

d) tes psikologi tertulis dengan analisa kualitatif dan kuantitatif;

e) investigasi kesehatan tahap II dengan analisa kualitatif dan kuantitatif;

f) pencarian mental kepribadian (PMK) dengan analisa kualitatif;

g) investigasi tata kelola final dan penentuan kelulusan final dengan analisa kualitatif.

 

2. Tingkat sentra dengan metode gugur dan/atau metode rangking meliputi:

1) investigasi tata kelola dengan analisa kualitatif;

2) investigasi kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan analisa MS/TMS dengan analisa kualitatif dan kuantitatif;

3) tes kompetensi manajerial dengan analisa kuantitatif;

4. tes kompetensi keahlian faktor kemampuan dan sikap (praktek sesuai Profesi/ Prodi) dengan analisa kualitatif dan kuantitatif;

5) tes kesamaptaan jasmani dengan analisa kuantitatif;

6) tes psikologi/wawancara dengan analisa kualitatif dan kuantitatif;

7) pencarian mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan analisa kualitatif;

8) penentuan kelulusan final dengan analisa kualitatif.

k. analisa Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor 3 tahun 2017 wacana Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan tentukan hasil final tes psikologi bagi kandidat anggota Polisi Republik Indonesia dengan klasifikasi menyanggupi syarat (MS), nilai final minimal 61;

m. analisa Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 wacana Perubahan atas Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 wacana Pedoman Administrasi Ujian Kemampuan Jasmani, Renang, dan Pemeriksaan Anthropometri untuk Penerimaan Pegawai Negeri pada Polisi Republik Indonesia dengan Nilai Batas Lulus Akhir Jasmani yakni 41 dengan mengabaikan nilai 0 pada setiap item tes;

 

Adapun kesibukan Jadwal Pendaftaran CPNS POLRI Tahun 2021 lewat Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021 yakni mulai  7 Januari 2021 s.d. 24 Januari 2021.

 

Selengkapnya silahkan baca downloa Pendaftaran CPNS POLRI Tahun 2021 lewat Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021 melalui link di bawah ini

 

Link download

 

Demikian pemberitahuan wacana Jadwal Pendaftaran CPNS POLRI Tahun 2021 lewat Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



Related : Pendaftaran Cpns Polri Lewat Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (Sipss) Tahun 2021

0 Komentar untuk "Pendaftaran Cpns Polri Lewat Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (Sipss) Tahun 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close