Juknis PPDB Madrasah tingkat RA MI MTs dan MA Tahun Pelajaran 2021/2022 dikontrol lewat SK Dirjen Pendis Nomor 7292 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Madrasah Tahun Pelajaran 2021.
Dalam Juknis PPDB Madrasah RA MI MTS MA tersebut diterangkan terkait prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Madrasah serta Jadwal acara PPDB Madrasah Tahun 2021/2022 baik Madrasah Negeri maupun Swasta.
Diharapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Madrasah sanggup dijadikan pedoman oleh Madrasah baik Negeri maupun Swasta dalam melaksanakan jadwal penerimaan peserta didik baru, apalagi PPDB Madrasah Tahun 2021/2022 dilakukan dimasa pandemi Covid-19.
Sehingga dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, pihak madrasah mesti memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan, sehingga keselematan kandidat peserta didik gres dan orang tua/wali tetap menjadi prioritas utama.
Dalam melaksanakan PPDB Madrasah Tahun 2021/2022, satuan Madrasah sanggup menggunakan sistem online dalam pelaksanaan Program Penerimaan Siswa Baru Madrasah Tahun 2021/2022, hal tersebut untuk menangkal penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).
Dalam Pedoman pelaksanaan PPDB Madrasah (RA MI MTS MA) Tahun 2021/2022, setidaknya diterangkan terkait hal-hal penting yang mesti diamati oleh Madrasah seumpama Jadwal PPDB dan prosedur lainnya.
Dalam Juknis PPDB Madrasah RA MI MTS MA tersebut diterangkan terkait prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Madrasah serta Jadwal acara PPDB Madrasah Tahun 2021/2022 baik Madrasah Negeri maupun Swasta.
Diharapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Madrasah sanggup dijadikan pedoman oleh Madrasah baik Negeri maupun Swasta dalam melaksanakan jadwal penerimaan peserta didik baru, apalagi PPDB Madrasah Tahun 2021/2022 dilakukan dimasa pandemi Covid-19.
Sehingga dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, pihak madrasah mesti memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan, sehingga keselematan kandidat peserta didik gres dan orang tua/wali tetap menjadi prioritas utama.
Dalam melaksanakan PPDB Madrasah Tahun 2021/2022, satuan Madrasah sanggup menggunakan sistem online dalam pelaksanaan Program Penerimaan Siswa Baru Madrasah Tahun 2021/2022, hal tersebut untuk menangkal penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).
Dalam Pedoman pelaksanaan PPDB Madrasah (RA MI MTS MA) Tahun 2021/2022, setidaknya diterangkan terkait hal-hal penting yang mesti diamati oleh Madrasah seumpama Jadwal PPDB dan prosedur lainnya.
Baca Juga: Juknis PPDB Madrasah Tahun 2019
Demikianlah gunjingan tentang Juknis PPDB Madrasah (RA MI MTS MA) Tahun 2021/2022, biar sanggup menampilkan faedah bagi satuan pendidikan Madrasah dalam melaksanakan Penerimaan Peserta didik baru.
Kamimadrasah
Kamimadrasah
0 Komentar untuk "Juknis Ppdb Madrasah (Ra Mi Mts Ma) Tahun 2021"