Pengangguran ialah masalah nasional yang hingga di saat ini belum terpecahkan secara tuntas dan menjadi agenda besar dalam pembangunan bangsa Indonesia.
Pada tahun 2005 jumlah angkatan kerja sudah meraih 105,8 juta orang dengan proporsi 95 juta orang melakukan pekerjaan dan sisanya sebanyak 10,8 juta orang atau sekitar 10,26% menganggur (BPS, 2005).
Menurut Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional), pengangguran didefinisikan selaku berikut:
- mereka yang sedang mencari pekerjaan dan di saat itu tidak bekerja;
- mereka yang merencanakan jerih payah adalah sebuah acara yang ditangani seseorang dalam rangka merencanakan sebuah usaha/pekerjaan yang baru;
- mereka yang tidak mencari pekerjaan, alasannya merasa sulit dipercayai mendapat pekerjaan, disebut dengan penganggur putus asa; dan
- mereka yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
0 Komentar untuk "Apa Yang Dimaksud Dengan Pengangguran?"