Rekrutmen Pegawai Blud Non Asn Pada Rumah Sakit Lazim Daerah Nganjuk

Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk


Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, disampaikan lewat Pengumuman Nomor : 800/01/PSL BLUD/411.801/2020 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk.Bagi yang berhasrat registrasi secara online mulai 8 – 10 Desember 2020.





Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nganjuk dan Perjanjian Kerjasama Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Nomor:800/2289/411.801/2020 dengan Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor: 37.2/A/KS/XI/2020 Tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, maka bareng ini dibuka potensi bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia yang berhasrat menjadi Pegawai BLUD di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, dengan jumlah alokasi deretan sebanyak 107 deretan yang rinciannya selaku berikut.

 

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia terendah 18 (delapan belas) ta hun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2 021 ;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan yang tetap sebab melakukan tindak kriminal dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan de ngan hormat tidak atas usul sendiri atau tidak dengan hormat selaku PNS, tentara Tentara Nasional Indonesia , anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan selaku Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, tentara TNI, atau anggota Polri;

6. Tidak menjadi anggota atau pengelola partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan standar jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mempunyai ketergantungan t rhadap narko tika dan obat - obatan terlarang atau sejenisnya;

9. Berkelakuan baik.

 

Ketentuan Umum dalam Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, adalah selaku berikut

1. Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk berisikan beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi tata kelola , Tes Kompetensi Dasar ( TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), Wawancara/Praktek dan Pengumuman hasil akhir.

2. Pendaftaran Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk menggunakan metode online lewat www.rekrutmen.nganjukkab.go.id untuk mendapat login username dan password yang dipakai pada di saat pendaftaran.

 

Persyaratan Pendaftaran dalam Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk, adalah selaku berikut

1. Pelamar cuma sanggup mendaftar 1 (satu) deretan jabatan pada 1 (satu) unit kerja penempatan, jika didapatkan pelamar yang mendaftar di 2 (dua) wilayah akan digugurkan kepesertaannya;

2. Calon Pelamar merupakan Lulusan SLTA/Sederajat dan Lulusan Perguruan Tinggi D alam Negeri;

3. Nilai Rata – Rata Ujian Nasional khusus lulusan SLTA /sederajat minimal =7,00;

4. Indeks Presta s i K umulatif (IPK), Pendidikan D3 , D 4 , S 1 , Profesi minimal = 2 ,50;

5. Untuk Formasi Perawat Ners, Ijazah dan IPK yang dipakai merupakan Ijazah dan IPK terakhir (profesi);

6. Lulusan Pendidikan D4 (Diploma IV) tidak sanggup mendaftar pada deretan dengan kualifikasi pendidikan S1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi pendidikan yang diinginkan terdapat opsi tan da garis miring Contoh : S1/D4 Gizi ;

7. Pelamar yang mendaftar pada deretan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registras i (STR), wajib melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar ( linier ) yang masih berlaku pada di saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR .

 

Tata Cara Pendaftaran dalam Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk

1. Pengumuman lowongan deretan yang diinginkan pada penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk sanggup dilihat pada situs web : www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan www.rsud.nganjukkab.go.id ;

2. Pendaftaran dan uploud dokumen standar ditangani secara online lewat laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id;

3. Contoh- pola surat lamaran sanggup di lihat pada lampiran pengumuman ini;

4. Surat Tanda Registrasi (STR) (bagi Tenaga Kesehatan) sesuai dengan keahliannya yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) / Pelayanan Perizinan Terpadu ( P2T ) Jawa Timur;

5. Semua registrasi dilaksanakan lewat laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id dan tidak ada pengantaran berkas fisik terhadap panitia seleksi penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk;

6. Setiap Dokumen standar wajib terlihat terang serta terbaca dengan terang kemudian diunggah lewat laman www.rekrutmen.nganjukkab.go.id

 

Link download Pengumuman Resmi Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk (disni)

 

Demikian warta wacana Rekrutmen Penerimaan Pegawai BLUD Non ASN Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



Related : Rekrutmen Pegawai Blud Non Asn Pada Rumah Sakit Lazim Daerah Nganjuk

0 Komentar untuk "Rekrutmen Pegawai Blud Non Asn Pada Rumah Sakit Lazim Daerah Nganjuk"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close