Sahabat Edukasi yang berbahagia… Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) akan dilaksanakan kembali pada tahun 2021 ini. Informasi ini disampaikan pribadi Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada Konferensi Pers Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PANRB pada hari Rabu, 30 Desember 2020.
Kepala BKN sampaikan terkait dengan tata cara kerjasama intensif antara teman kerja utama yaitu MenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi), KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) terus ditingkatkan, sehingga pengambilan keputusan secara terintegrasi antara para pemangku kepentingan itu sanggup dijalankan dengan lebih baik, tata cara ini terus diadaptasi dan dikembangkan.
PUPNS terakhir dijalankan pada tahun 2014 atau 6 tahun yang lalu, sehingga telah saatnya BKN mengupdate kembali data PNS ini lewat pendataan ulang PNS yang dijalankan secara digital oleh masing-masing PNS, biar data ini kian akurat dan valid.
“Kegunaan satu data ASN (Aparatur Sipil Negara) yaitu untuk kepentingan ASN itu sendiri, sehingga BKN sanggup melayani dan menjumlah tingkat kemakmuran yang bagus pada ASN”. Pungkas Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
0 Komentar untuk "Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (Pupns) Tahun 2021 Akan Dijalankan Biar Bkn Dapat Melayani Dan Mengkalkulasikan Tingkat Kemakmuran Yang Bagus Pada Asn"