Skema Pencairan Pemberian Pkh Era Pandemi Covid-19 Tahun 2020

Skema Pencairan Bantuan PKH Masa Pandemi Covid Skema Pencairan Bantuan PKH Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020

Berdasarkan gunjingan bahwa pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan proteksi Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan itu memang benar adanya alasannya usulan WABAH COVID 19 sehingga impian pemerintah dengan pencairan proteksi ini dapat menentukan keperluan Rumah Tangga keluarga peserta faedah (KPM) PKH tercukupi selama mereka mengerjakan proposal pemerintah Untuk berdiam diri dirumah saja.

Tetapi penyaluran proteksi PKH kala pandemi dengan ketentuan selaku berikut:
  • Bantuan PKH tahap 1 dan 2 tahun 2020 telah masuk ..jadi sisa tahap 3 dan tahap 4 .. (6 Bulan)
  • Nah sisa proteksi PKH 2 tahap inilah yang mau di cairkan setiap bulan yang seyogyanya mulai dari bulan Juli hingga dengan bulan Desember 2020 (Juli-Desember).
Namun Pemerintah menampilkan proteksi PKH aksesori 3 bulan terhitung dari bulan April Mei dan Juni dengan besaran proteksi tiap bulan yang mau diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH merupakan selaku berikut:
  • Balita/Bumil Sebesar RP. 250.000 Perbulan
  • SD/MI Sebesar RP. 75.000 Perbulan
  • SMP Sebesar RP. 125.000 Perbulan
  • SMA Sebesar RP. 165.000 Perbulan
  • LANSIA/DISABILITAS Sebesar RP. 200.000 Perbulan
Demikianlah klarifikasi tentang prosedur penyaluran proteksi PKH selama kala pandemi Covid-19.

Related : Skema Pencairan Pemberian Pkh Era Pandemi Covid-19 Tahun 2020

0 Komentar untuk "Skema Pencairan Pemberian Pkh Era Pandemi Covid-19 Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close