Sejak pandemi Covid-19 melanda negara kita, pemerintah menyalurkan pinjaman Program Keluarga Harapan atau PKH tiap bulan sejak bulan April 2020. Sebelumnya penyaluran pinjaman PKH disalurkan triwulanan.
Bantuan elemen Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan optimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH mesti terdaftar dan hadir pada kepraktisan kesehatan dan pendidikan terdekat.
Dikutip dari nasional.kontan.co.id, Selain Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersifat tetap, setiap keluarga juga akan memperoleh dana suplemen sesuai dengan elemen yang mereka miliki.
Berikut Ini sesuai indeks dan aspek penimbang bansos PKH dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 menurut Kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 250.000 per bulan
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 250.000 per bulan
- Pendidikan Anak SD/sederajat: Rp 75.000 per bulan
- Pendidikan Anak SMP/sederajat: Rp 125.000 per bulan
- Pendidikan Anak SMA/sederajat: Rp 166.000 per bulan
- Penyandang Disabilitas berat: Rp 200.000 per bulan
- Lanjut Usia: Rp 200.000 per bulan
0 Komentar untuk "Besaran Pemberian Pkh Yang Diterima Kpm Selama Pandemi Covid-19"