Korkab Hipnotis Keluarga Akseptor Pkh Di Peulimbang

Korkab Hipnotis Keluarga Penerima PKH di Peulimbang Korkab Hipnotis Keluarga Penerima PKH di Peulimbang

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bireuen, Muhammad Faisal, ST, Kamis (01/03/2018), menghadiri aktivitas sosialisasi Program Keluarga Harapan terhadap KPM gres tahun 2018 bertempat di aula kantor Camat Peulimbang.

Hadir dalam aktivitas sosialisasi Sekretaris Camat Peulimbang, Koordinator PKH Bireuen (Muhammad Faisal, ST), Bhabimkamtibmas Peulimbang (Ade Faisal), Koodinator PKH Kecamatan Peulimbang (Fauzan, S.Pd.I), Pendamping PKH, Operator PKH, Petugas Bansos dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan.

Sekretaris Kecamatan Peulimbang dalam sambutannya menyodorkan bahwa PKH ialah aktivitas Kementerian sosial yang sudah masuk ke Kecamatan Peulimbang sejak tahun 2014, dan peserta nya terjadi penambahan pada tahun 2016 dan pada tahun 2018 Kecamatan Peulimbang kembali mendapat penambahan kuota jumlah penerima, mudah-mudahkan jumlah peserta PKH akan terus di tambah oleh Kemensos di tahun yang hendak datang.

Lebih lanjut, orang Nomor 2 di Pemerintah Kecamatan Peulimbang mengajak terhadap peserta PKH untuk sanggup mempergunakan derma PKH untuk keperluan pendidikan dan kesehatan anak, agar anak peserta PKH menjadi sehat dan cerdas.

Koordinator PKH Bireuen (Muhammad Faisal, ST) dalam paparannya menyodorkan bahwa Program Keluarga Harapan yakni aktivitas pemberian derma sosial bersyarat terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan selaku keluarga peserta faedah PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia sudah mengerjakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dipahami di dunia internasional dengan perumpamaan Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup sukses dalam menangani kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, utamanya dilema kemiskinan kronis. Paparan sosialisasi yang disampaikan Korkab, menghasilkan ibu-ibu Keluarga peserta PKH bagaikan terhipnotis menyimak sosialisasi PKH.

Lanjut Korkab, selaku suatu aktivitas derma sosial bersyarat, PKH membuka saluran keluarga miskin utamanya ibu hamil dan anak untuk memanfaatkanberbagai akomodasi layanan kesehatan (faskes) dan akomodasi layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekeliling mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk meliputi penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan menjaga taraf kemakmuran sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki saluran dan mempergunakan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, tergolong saluran terhadap banyak sekali aktivitas proteksi sosial yang lain yang ialah aktivitas komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan banyak sekali aktivitas proteksi dan pemberdayaan sosial nasional. "ujar orang nomor 1 di PKH Bireuen"

Kemudian Korkab menyertakan bahwa Penguatan PKH dijalankan dengan mengerjakan penyempurnaan proses bisnis, ekspansi target, dan penguatan aktivitas komplementer. Harus ditentukan bahwa keluarga peserta faedah (KPM) PKH mendapat subsidi BPNT, jaminan sosial KIS, KIP, derma Rutilahu, pemberdayaan lewat KUBE tergolong banyak sekali aktivitas proteksi dan pemberdayaan sosial lainnya, agar keluarga miskin secepatnya keluar dari kungkungan kemiskinan dan lebih sejahtera.

Koordinator PKH Kecamatan Peulimbang dalam aktivitas sosialisasi tersebut menyodorkan bahwa Misi besar PKH dalam menurunkan kemiskinan terlihat kasatmata kian mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2017 terjadi penurunan kemiskinan dari 10,64% pada bulan meret 2017 menjadi 10,12% pada bulan September 2017 dari total penduduk atau 27.771.220 jiwa penduduk pada bulan Maret menjadi 26.582.990 jiwa penduduk pada bulan September dengan total penuruan penduduk miskin sebanyak 1.188.230 atau penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0.58% (BPS,2017).

Lebih lanjut, Korcam menyodorkan bahwa Sasaran PKH ialah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan tolok ukur ibu hamil/menyusui, anak berusia nol samapai dengan enam tahun. Komponen pendidikan dengan tolok ukur anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak Sekolah Menengan Atas /MA atau sederajat, dan anak usia enam hingga 21 tahun yang belum mengakhiri wajib menuntut ilmu 12 tahun. Sejak tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteran sosial dengan tolok ukur lanjut usia diutamakan mulai dari 60 (enam puluh) tahun, dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

KPM PKH mesti terdaftar dan hadir pada akomodasi kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi investigasi kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang tubuh anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan keharusan di bidang pendidikan yakni mendaftarkan dan menentukan kemunculan anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. KPM yang memiliki komponen kemakmuran social berkewajiban menampilkan makanan bergizi dengan mempergunakan pangan lokal, dan perawatan kesehatan minimal satu kali dalam satu tahun terhadap anggota keluarga lanjut usia mulai dari 70 (tujuh puluh) tahun, dan meminta tenaga kesehatan yang ada untuk menilik kesehatan, merawat kebersihan, mengupayakan makanan dengan makanan setempat bagi penyandang disabilitas berat. "Ujar Korcam.

Selanjutnya mahasiswa pascasarjana Unimal itu menyodorkan bahwa Penyaluran derma sosial PKH diberikan terhadap KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran derma diberikan empat tahap dalam satu tahun, derma PKH diberikan dengan ketentuan selaku berikut:

Nilai derma merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen derma dan indeks derma PKH pada tahun 2017, selaku berikut:
a. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000
b. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000
c. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000

Korkab Hipnotis Keluarga Penerima PKH di Peulimbang Korkab Hipnotis Keluarga Penerima PKH di Peulimbang

Related : Korkab Hipnotis Keluarga Akseptor Pkh Di Peulimbang

0 Komentar untuk "Korkab Hipnotis Keluarga Akseptor Pkh Di Peulimbang"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close