Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dan Contohnya_Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) yakni bentuk legalisasi hasil menuntut ilmu bagi warga menuntut ilmu yang menyanggupi standar ketuntasan minimal (KKM) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan ditandatangani oleh Kepala Bidang yang menanggulangi PAUD-Dikmas atas nama Kepala Dinas Pendidikan. Akan tetapi, nomor SUKMA dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus.
DUKUNG KAMI
SAWER Ngopi Disini.!
Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
0 Komentar untuk "Apa Itu Surat Keterangan Melek Abjad (Sukma) ?"