Para ulama menggolongkan aturan yang terdapat dalam al-Qur’ān ke dalam tiga bagian, yakni menyerupai berikut.
1. Akidah atau Keimanan
Akidah atau keimanan yakni kepercayaan yang tertancap besar lengan berkuasa di dalam hati. Akidah terkait dengan keimanan terhadap hal-hal yang mistik yang terangkum dalam rukun dogma (arkānu imān), yakni dogma terhadap Allah Swt. malaikat, kitab suci, para rasul, hari kiamat, dan qada/qadar Allah Swt.
2. Syari’ah atau Ibadah
Hukum ini menertibkan mengenai metode ibadah baik yang bermitra pribadi dengan al-Khāliq (Pencipta), yakni Allah Swt. yang disebut ‘ibadah maḥ ḍah, maupun yang bermitra dengan sesama makhluknya yang disebut dengan ibadah gairu maḥ ḍah. Ilmu yang mempelajari metode ibadah dinamakan ilmu fikih.
1) Hukum Ibadah
Hukum ini menertibkan bagaimana semestinya melakukan ibadah yang tepat dengan aliran Islam. Hukum ini mengandung perintah untuk melaksanakan śalat, haji, zakat, puasa, dan lain sebagainya.
2) Hukum Mu’amalah
Hukum ini menertibkan interaksi antara insan dan sesamanya, menyerupai aturan mengenai metode jual-beli, aturan pidana, aturan perdata, aturan warisan, pernikahan, politik, dan lain sebagainya.
3. Akhlak atau Budi Pekerti
Selain berisi hukum-hukum mengenai dogma dan ibadah, al-Qur’ān juga berisi hukum-hukum mengenai akhlak.
Al-Qur’ān menuntun bagaimana semestinya insan berakhlak atau berperilaku, baik berakhlak terhadap Allah Swt., terhadap sesama manusia, dan budbahasa terhadap makhluk Allah Swt. yang lain.
Pendeknya, berakhlak yakni tuntunan dalam kekerabatan antara insan dengan Allah Swt. kekerabatan antara insan dan insan dan kekerabatan insan dengan alam semesta.
Hukum ini tecermin dalam rancangan perbuatan insan yang tampak, mulai dari gerakan verbal (ucapan), tangan, dan kaki.
0 Komentar untuk "Sebutkan Macam-Macam Aturan Yang Terdapat Di Dalam Al-Qur'an!"