Jelaskan Sistem Mengafani Jenazah!

Setelah simpulan dimandikan, mayat berikutnya dikafani. Pembelian kain kafan diambilkan dari duit si mayat sendiri. 

Apabila tidak ada, orang yang selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan. Jika ia tidak mampu, boleh diambilkan dari duit kas masjid, atau kas RT/RW, atau yang yang lain secara sah. 

Apabila tidak ada sama sekali, wajib atas orang muslim yang dapat untuk membiayainya. Kain kafan paling tidak satu lapis. 

Sebaiknya tiga lapis bagi mayat pria dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan. 

Abu Salamah r.a. menceritakan, bahwa ia pernah mengajukan pertanyaan terhadap Aisyah r.a. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.” “Tiga lapis kain putih,” jawab Aisyah. (HR. Muslim). 

Cara membungkusnya merupakan hamparkan kain kafan helai demi helai dengan menaburkan kapur barus pada tiap lapisnya. Kemudian, si mayat ditaruh di atasnya. 

Kedua tangannya dilipat di atas dada dengan ajun di atas tangan kiri. 

Mengafaninya pun dihentikan asal-asalan. “Apabila kalian mengafani mayat kerabat kalian, kafanilah sebaik-baiknya.” (HR. Muslim dari Jabir Abdullah r.a.)

Related : Jelaskan Sistem Mengafani Jenazah!

0 Komentar untuk "Jelaskan Sistem Mengafani Jenazah!"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close