1. Ihsan Kepada Tetangga.
Ihsan terhadap tetangga bersahabat termasuk tetangga bersahabat dari saudara atau tetangga yang berada di bersahabat rumah, serta tetangga jauh, baik jauh alasannya merupakan nasab maupun yang berada jauh dari rumah.
Teman sejawat merupakan yang berkumpul dengan kita atas dasar pekerjaan, pertemanan, sobat sekolah atau kampus, perjalanan, ma’had, dan sebagainya.
Mereka semua masuk ke dalam klasifikasi tetangga.
Seorang tetangga kafir mempunyai hak selaku tetangga saja, tetapi tetangga muslim mempunyai dua hak, yakni selaku tetangga dan selaku muslim, sedang tetangga muslim dan saudara mempunyai tiga hak, yakni selaku tetangga, selaku muslim, dan selaku kerabat.
Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.” Para teman dekat bertanya: “Siapakah yang tidak beriman, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Seseorang yang tidak kondusif tetangganya dari gangguannya.” (HR. al-Syaikhani).
Pada hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Tidak beriman kepadaku barangsiapa yang kenyang pada sebuah malam, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal ia megetahuinya.”(HR. at-abrani).
2. Ihsan terhadap Tamu
Ihsan terhadap tamu, secara lazim merupakan dengan menghormati dan menjamunya. Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beriman terhadap Allah dan Hari Akhir, hendaklah memuliakan tamunya.” (HR. Jama’ah, kecuali Nasa’i).
Tamu yang tiba dari wilayah yang jauh, tergolong dalam istilah ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan jauh).
Cara berbuat Ihsan terhadap ibnu sabil dengan menyanggupi kebutuhannya, mempertahankan hartanya, memelihara kehormatannya, menunjukinya jalan jikalau ia meminta.
3. Ihsan terhadap Karyawan/Pekerja
Kepada karyawan atau orang-orang yang terikat perjanjian kerja dengan kita, tergolong pembantu, tukang, dan sebagainya, kita ditugaskan mudah-mudahan mengeluarkan duit upah mereka sebelum keringat mereka
kering (segera), tidak menambah beban mereka dengan sesuatu yang mereka tidak sanggup melakukannya.
Secara lazim kita juga mesti menghormati dan menghargai profesi mereka.
4. Ihsan terhadap Sesama Manusia
Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa beriman terhadap Allah dan Hari Kiamat, hendaklah ia berkata yang bagus atau diam.” (¦R. Al-Bukhari dan Muslim).
Wahai manusia, hendaklah kita melembutkan ucapan, saling menghargai satu sama lain dalam pergaulan, memerintahkan terhadap yang ma’ruf dan menangkal kemungkaran.
Menunjuki jalan jikalau ia tersesat, mengajari mereka yang bodoh, mengakui hak-hak mereka, dan tidak mengusik mereka dengan tidak melaksanakan hal-hal sanggup mengusik serta melukai mereka.
Ihsan terhadap tetangga bersahabat termasuk tetangga bersahabat dari saudara atau tetangga yang berada di bersahabat rumah, serta tetangga jauh, baik jauh alasannya merupakan nasab maupun yang berada jauh dari rumah.
Teman sejawat merupakan yang berkumpul dengan kita atas dasar pekerjaan, pertemanan, sobat sekolah atau kampus, perjalanan, ma’had, dan sebagainya.
Mereka semua masuk ke dalam klasifikasi tetangga.
Seorang tetangga kafir mempunyai hak selaku tetangga saja, tetapi tetangga muslim mempunyai dua hak, yakni selaku tetangga dan selaku muslim, sedang tetangga muslim dan saudara mempunyai tiga hak, yakni selaku tetangga, selaku muslim, dan selaku kerabat.
Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.” Para teman dekat bertanya: “Siapakah yang tidak beriman, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Seseorang yang tidak kondusif tetangganya dari gangguannya.” (HR. al-Syaikhani).
Pada hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Tidak beriman kepadaku barangsiapa yang kenyang pada sebuah malam, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal ia megetahuinya.”(HR. at-abrani).
2. Ihsan terhadap Tamu
Ihsan terhadap tamu, secara lazim merupakan dengan menghormati dan menjamunya. Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beriman terhadap Allah dan Hari Akhir, hendaklah memuliakan tamunya.” (HR. Jama’ah, kecuali Nasa’i).
Tamu yang tiba dari wilayah yang jauh, tergolong dalam istilah ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan jauh).
Cara berbuat Ihsan terhadap ibnu sabil dengan menyanggupi kebutuhannya, mempertahankan hartanya, memelihara kehormatannya, menunjukinya jalan jikalau ia meminta.
3. Ihsan terhadap Karyawan/Pekerja
Kepada karyawan atau orang-orang yang terikat perjanjian kerja dengan kita, tergolong pembantu, tukang, dan sebagainya, kita ditugaskan mudah-mudahan mengeluarkan duit upah mereka sebelum keringat mereka
kering (segera), tidak menambah beban mereka dengan sesuatu yang mereka tidak sanggup melakukannya.
Secara lazim kita juga mesti menghormati dan menghargai profesi mereka.
4. Ihsan terhadap Sesama Manusia
Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa beriman terhadap Allah dan Hari Kiamat, hendaklah ia berkata yang bagus atau diam.” (¦R. Al-Bukhari dan Muslim).
Wahai manusia, hendaklah kita melembutkan ucapan, saling menghargai satu sama lain dalam pergaulan, memerintahkan terhadap yang ma’ruf dan menangkal kemungkaran.
Menunjuki jalan jikalau ia tersesat, mengajari mereka yang bodoh, mengakui hak-hak mereka, dan tidak mengusik mereka dengan tidak melaksanakan hal-hal sanggup mengusik serta melukai mereka.
0 Komentar untuk "Apa Yang Dimaksud Dengan Ihsan Terhadap Tetangga, Tamu, Pekerja, Dan Sesama Manusia?"