KABUPATEN BIREUEN
KEPUTUSAN KEPALA DESA …………..
Nomor : 188/…./kode desa/20..
TENTANG
PENUNJUKAN PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA,KOORDINATOR PELAKSANA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, KAUR KEUANGAN DESA DAN PELAKSANA KEGIATAN ANGGARAN
KEPALA DESA ...............,
Menimbang:- bahwa untuk melakukan ketentuan pasal 7 Peraturan Bupati Bireuen Nomor 57 Tahun 2018 wacana Pengelolaan Keuangan Desa, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, Kaur Keuangan Desa Dan Pelaksana Kegiatan Anggaran, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
- bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam karakter a, perlu memutuskan keputusan Kepala Desa wacana Penunjukan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, Kaur Keuangan Desa Dan Pelaksana Kegiatan Anggaran
0 Komentar untuk "Surat Keputusan (Sk) Kepala Desa Wacana Penunjukan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa"