Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 Wacana Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

 ihwal Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 ihwal Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 2019
TENTANG
PENGELOLAAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : 
  • bahwa data terpadu kesejahteraan sosial menjadi dasar pola dalam melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan;
  • bahwa pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam abjad a, mencakup pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan;
  • bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a dan abjad b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial ihwal Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
Selengkapnya: Unduh Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 ihwal Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. UNDUH DISINI

Related : Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 Wacana Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

0 Komentar untuk "Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 Wacana Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close