Isi Surat Edaran Menteri Desa Pdtt Nomor 11 Tahun 2O2o Tentan Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa Wacana Desa Tanggap Covid-19 Dan Penegasaan Padat Karya Tunai

Isi Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor  Isi Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2O2O tentan Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa wacana Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasaan Padat Karya Tunai

Pada kesempatan ini admin blog juragan berdesa akan menyebarkan wacana klarifikasi Isi Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2O2O tentan Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa wacana Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasaan Padat Karya Tunai yaitu sebagai berikut:

Latar Belakang

Menyusul Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2O2O wacana Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa dan mempetimbangkan situasi dan kondisi terkini penilaian desa tanggap COVID-19, maka dipandang perlu melaksanakan perubahan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2O2O wacana Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Merubah angka 2 aksara a poin 2) menjadi: mendata penduduk rentan sakit, ibarat orang tua, balita, serta orang mempunyai penyakit menahun, penyakit tetap, dan penyakit kronis lainnya, serta mendata keluarga yang berhak mendapat manfaat atas aneka macam kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dan pemerintah sentra maupun daerah, baik yang telah maupun yang belum menerima.

Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2O2O wacana Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Edaran ini, hingga dengan ditetapkannya kebijakan yang baru.

Demikian, semoga Surat Edaran ini sanggup dilaksanakan dengan sebaik- baiknya. Atas perhatian dan kolaborasi Saudara, disampaikan terima kasih. Isi Lengkap perubahan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2O2O tentan Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa wacana Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasaan Padat Karya Tunai.

Demikianlah klarifikasi wacana Isi Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2O2O tentan Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa wacana Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasaan Padat Karya Tunai. Semoga goresan pena ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa...

Selengkapnya: Silahkan Download Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2O2O tentan Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa wacana Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasaan Padat Karya Tunai. DOWNLOAD DISINI

0 Komentar untuk "Isi Surat Edaran Menteri Desa Pdtt Nomor 11 Tahun 2O2o Tentan Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa Wacana Desa Tanggap Covid-19 Dan Penegasaan Padat Karya Tunai"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close