BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) dalam melakukan aktivitas pasti mesti berinteraksi dan bertransaksi dengan pihak lain. Dan untuk mendapat jaminan donasi hak dan keharusan dalam bertransaksi, maka pengurus BUMDesa wajib mengerti syarat sahnya perjanjian BUMDesa.
Tentang syarat perjanjian BUMDesa sebagaimana yang disyaratkan dalam perjanjian yang lain yang sudah dikontrol dalam Pasal 1320 KUHPerdata ihwal syarat sah nya sebuah perjanjian, yang mau admin jelaskan selaku berikut:
Syarat perjanjian terdiri atas:
- Kecakapan.
- Kesepakatan.
- Obyek Tertentu.
- Sebab Yang Halal.
0 Komentar untuk "Download Lengkap Referensi Perjanjian Kemitraan Modal Rekreasi Bumdes"