Covid-19, Pemerintah Kebut Pendataan Akseptor Pemberian Sosial

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Pe Covid-19, Pemerintah Kebut Pendataan Penerima Bantuan Sosial

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Pepen Nazaruddin menyampaikan Kementerian Sosial tak ada duduk perkara kalau diberi kiprah perhiasan menambah jumlah keluarga akseptor manfaat yang dikala ini ada 15,2 juta keluarga. Jika diperbesar, dana perhiasan Bansos ini nantinya akan memakai konsep relokasi beberapa pos yang dapat dihemat. “Kami siap menambah kuota,” kata Pepen, (Rabu 25 Maret 2020).

Meskipun demikian, Pepen menyampaikan belum dapat memberi banyak keterangan ihwal perlebaran pinjaman sosial. sebabnya, keputusan tersebut sedang digodok secara intensif. Yang pasti, kata dia, acara stimulus yang sejalan dengan acara bansos regularnya yakni acara kartu sembako dengan pinjaman tunai Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah berjalan semenjak awal Maret ini.

Sepanjang Januari sampai Maret 2020, Kementerian Sosial telah merealisasikan dana pinjaman Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 14,02 triliun kepada sedikitnya 9,2 juta orang. Dana pinjaman tersebut berlaku untuk periode enam bulan, yakni Januari sampai Juni 2020. 


Pada tahap pertama, Kemensos sudah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 7 T  untuk 9 juta KPM. Sedangkan di tahap kedua, Kemensos kembali mencairkan dana yang jumlahnya tak terlalu berbeda, yakni Rp 7,01 T.

Untuk tahap kedua, jumlah Keluarga akseptor pinjaman Program Keluarga Harapan (PKH) bertambah sekitar 200 ribu orang lantaran adanya sinkronisasi data atau data cleansing. Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menyampaikan Kemensos siap mensinkronisasi data kemiskinan lembaganya dengan instansi lain. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti perihal pemerintah yang bakal terus mengeluarkan banyak sekali acara Bansos dan jaring pengaman sosial dampak wabah virus Covid-19. “Kalau ada acara referensi kami mempunyai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 
(DTKS) ,” kata Asep, kemarin.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang diolah sentra data Kementerian Sosial. Data tersebut meliputi data keluarga fakir miskin, miskin, dan rentan yang dihimpun terpola dari Dinas Sosial (Dinsos) daerah. “Sebenarnya kami hanya berwewenang di acara Bansos, namun kami siap untuk melaksanakan koordinasi bersama,” ujar Asep.

Selasa lalu, pemerintah mengumumkan bakal memperbanyak acara Bansos ibarat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penanggulangan dampak negatif virus Covid-19. Setidaknya ada banyak sekali opsi yang disiapkan oleh Pemerintah yakni penambahan jumlah keluarga akseptor sampai menawarkan pinjaman eksklusif tunai (BLT) kepada orang yang kehilangan pekerjaan akhir merosotnya acara bisnis akhir krisis Covid-19.

Ekonom Senior dari Univeritas Indonesia Chatib Basri menyampaikan acara bansos dan BLT ialah cara paling ampuh menangani krisis wabah penyakit ibarat Covid-19. “Fokus ke sektor kesehatan juga, lantaran kalau masyarakatnya sakit insentif ibarat apapun takkan efektif,” katanya dalam sebuah konferensi video terbuka.

Sumber Berita: bisnis.tempo.co

Sumber Foto: Dinsos Jabar

Related : Covid-19, Pemerintah Kebut Pendataan Akseptor Pemberian Sosial

0 Komentar untuk "Covid-19, Pemerintah Kebut Pendataan Akseptor Pemberian Sosial"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close