Bentuk Layanan Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Anak Telantar

Bentuk Layanan Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Anak Telantar  Bentuk Layanan Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Anak Telantar

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Anak Telantar disebutkan bahwa Layanan Rehabilitasi Sosial dasar bagi Anak Telantar diberikan dalam bentuk:
  • motivasi dan diagnosis psikososial;
  • perawatan dan pengasuhan;
  • bimbingan mental spiritual;
  • bimbingan fisik;
  • bimbingan sosial dan konseling;
  • pelayanan aksesibilitas;
  • bantuan dan asistensi sosial; dan/atau
  • rujukan.
Demikianlah klarifikasi wacana Pasal 3 ayat (1) Permensos 4 tahun 2020 wacana Rehabilitasi Sosial Dasar bagi Anak Telantar. Semoga goresan pena singkat ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.

SELENGKAPNYA SILAKAN SOBAT DOWNLOAD PERMENSOS 4 TAHUN 2020 TENTANG REHABILITASI SOSIAL DASAR BAGI ANAK TELANTAR. UNDUH DISINI

Related : Bentuk Layanan Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Anak Telantar

0 Komentar untuk "Bentuk Layanan Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Anak Telantar"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close