Sahabat Edukasi yang berbahagia…Kesiapan Belajar Satuan Pendidikan Kesehatan dan keamanan akseptor didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, keluarga, dan penduduk ialah prioritas dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Sesuai instruksi Kemendikbud, Kepala Sekolah Satuan Pendidikan untuk melakukan pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, lewat laman dapo.kemdikbud.go.id disampaikan suatu pengumuman dalam rangka pembiasaan kebijakan pembelajaran tatap tampang di satuan pendidikan pada periode pandemi COVID-19, semua satuan pendidikan wajib memamerkan warta keadaan dan pergantian proses pembelajaran di satuan pendidikan apakah telah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau masih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk melakukan update keadaan terkini lewat melalui tautan http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/PBM dengan login memakai memakai akun SDM milik sekolah.
Adapun data rangkuman hasil laporan setiap Satuan Pendidikan dalam Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19 sanggup dilihat pada tautan http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/. Semoga berharga dan terimakasih… ..!
0 Komentar untuk "Sekolah Wajib Mengisi Isu Keadaan Dan Pergantian Proses Pembelajaran Tatap Wajah (Ptm) Atau Masih Pembelajaran Jarak Jauh (Pjj) Lewat Laman Http://Sekolah.Data.Kemdikbud.Go.Id/Pbm"