Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan Sesuai Permendesa 11 Tahun 2019

Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan Sesuai Permendesa  Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan Sesuai Permendesa 11 Tahun 2019

Adapun Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan Sesuai Permendesa 11 Tahun 2019 yaitu sebagai berikut:
  • pengadaan media komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait hak anak, gizi dan kesehatan ibu dan anak serta gosip anak lain, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di Desa
  • pelatihan kader kesehatan masyarakat untuk gizi, kesehatan, air bersih, sanitasi, pengasuhan anak, stimulasi, contoh konsumsi dan lainnya
  • pengelolaan aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat antara lain pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting) dan pelayanan gizi anak-anak
  • praktek atau demo proteksi masakan bagi bayi dan anak (PMBA), stimulasi tumbuh kembang, PHBS, dan lain lain di layanan kesehatan dan sosial dasar Desa Posyandu, BKB, PKK, dll)
  • perawatan kesehatan dan/atau pendampingan untuk ibu hamil, nifas dan menyusui, keluarganya dalam merawat anak dan lansia
  • Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan

Related : Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan Sesuai Permendesa 11 Tahun 2019

0 Komentar untuk "Penggunaan Dana Desa Untuk Kesehatan Sesuai Permendesa 11 Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close