Minat Jadi Keuchiek? Ini Besaran Gajinya

Jabatan Keuchiek atau Keuchiek sanggup jadi salah satu profesi idaman bagi sebagian orang Minat Makara Keuchiek? Ini Besaran Gajinya

Jabatan Keuchiek atau Keuchiek sanggup jadi salah satu profesi idaman bagi sebagian orang. Ini sanggup dilihat dari antusiasme dan persaingan ketat perebutan posisi Keuchiek dalam setiap PilKeuchiek di sejumlah kawasan di Indonesia. Saat ini, berbagai orang-orang di gampong yang rela berbondong-bondong mengikuti pemilihan Keuchiek, meski terkadang harus merogoh biaya tak sedikit untuk acara kampanye.

Lalu, berapa penghasilan Keuchiek? 


Gaji Keuchiek ( honor Keuchiek) bahwasanya sudah diatur pemerintah sentra lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Gampong.

Dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap Keuchiek, sekretaris gampong, dan perangkat gampong dianggarkan lewat APBG yang bersumber dari alokasi dana gampong (ADG).

"Besaran penghasilan tetap Keuchiek paling sedikit Rp 2.426.640 setara 120 persen dari honor pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a," suara Pasal 8 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2019. Dalam ADD sendiri, selain honor yang diperuntukkan untuk Keuchiek (gaji Keuchiek), PP tersebut juga mengatur skema dan besaran penggajian untuk posisi sekretaris gampong dan perangkat gampong lain.

“Dalam hal ADG tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Keuchiek, Sekretaris Gampong, dan Perangkat Gampong lainnya sebagaimana dimaksud sanggup dipenuhi dari sumber lain dalam APBG selain Dana Gampong,” suara Pasal 81 ayat (3).

Namun demikian, PP tersebut hanya mengatur terkait besaran minimum honor yang sanggup diperoleh perangkat gampong. Gaji perangkat gampong sanggup lebih tinggi tergantung dengan kebijakan masing-masing kepala daerah, dalam hal ini bupati atau wali kota.

Sementara itu, dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019, Keuchiek juga mendapatkan penghasilan lain selain honor tetap dari pemerintah. Pendapatan Keuchiek tersebut berasal dari pengelolaan tanah gampong. "Penghasilan belanja gampong sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain," suara Pasal 100 ayat (2).

Pengelolaan tanah gampong dan pembagian akhirnya untuk honor Keuchiek dan perangkat gampong ini diatur dengan peraturan bupati atau wali kota. Tunjangan dari tanah bengkok ini sanggup berasal dari pendapatan dari sewa tanah maupun tanah bengkok yang dikelola sendiri.

Dalam ABPG, belanja gampong sendiri mengatur penggunaan anggaran belanja gampong, di mana paling sedikit 70 persen jumlah anggaran belanja gampong digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan gampong termasuk belanja operasional pemerintahan gampong.

Lalu dana tersebut juga digunakan untuk insentif Kepala Dusun, pelaksanaan pembangunan gampong, training kemasyarakatan gampong, dan pemberdayaan masyarakat gampong. Kemudian sisanya, paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja gampong digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan pertolongan Keuchiek, sekretaris gampong, dan perangkat gampong lainnya, serta pertolongan operasional Lembaga Tuha Peut.

Tentang dana gampong

Dana gampong yaitu merupakan bab dari dana perimbagan keuangan sentra dan kawasan yang diterima oleh kawasan untuk gampong sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 wacana Gampong. Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, penggunaan dana gampong diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong.

Lalu peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Gampong. Pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana gampong diutamakan dilakukan secara swakelola dengan memakai sumber daya atau materi baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat gampong setempat.


Dana gampong sanggup digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Gampong sesudah menerima persetujuan bupati/walikota dengan memastikan pengalokasian dana gampong untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

Related : Minat Jadi Keuchiek? Ini Besaran Gajinya

0 Komentar untuk "Minat Jadi Keuchiek? Ini Besaran Gajinya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close