PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 2O2O
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN
DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2O19 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2O2O
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
- bahwa menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O wacana Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O wacana Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, penggunaan Dana Desa sanggup dipakai untuk pertolongan pribadi tunai kepada penduduk miskin di Desa;
- bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2O19 wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2O2O sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2O2O wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2O19 wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2O2O belum terdapat pelengkap besaran pertolongan pribadi tunai Desa sehingga perlu diubah;
- bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a dan abjad b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2O19 wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2O2O;
Selengkapnya: Download Permendes PDTT No 7 Tahun 2020 Perubahan Kedua Permendes 11 Tahun 2019. DOWNLOAD DISINI
Dapatkan Informasi seputar Desa Melalui Fanpage Juraganberdesa
0 Komentar untuk "Download Permendes Pdtt Nomor 7 Tahun 2020 Perubahan Kedua Permendes 11 Tahun 2019"