Mengundurkan yakni satu satu alasan bagi Kepala Desa untuk melaksanakan pemberhentian terhadap perangkat desa, Hal ini sebagaimana diatur dalam Ketentuan Pasal 5 ayat (2) aksara b Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Selengkapnya: Silakan unduh Contoh SK Pemberhentian Perangkat Desa alasannya yakni Mengundurkan Diri. UNDUH DISINI
Download Juga: Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. UNDUH DISINI
0 Komentar untuk "Contoh Sk Pemberhentian Perangkat Desa Alasannya Yaitu Mengundurkan Diri"