Pengertian (Definisi) APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yakni alat yang ringan serta gampang dilayani untuk satu orang guna memadamkan api/kebakaran pada mula terjadi kebakaran (definisi menurut Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 wacana Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan).
Tata cara (Prosedur) penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran :
- Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR / Tabung Pemadam.
- Arahkan selang ke titik sentra api.
- Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR / Tabung Pemadam.
- Sapukan secara merata hingga api padam.
0 Komentar untuk "Tata Cara Penggunaan Apar (Alat Pemadam Api Ringan) / Tabung Pemadam Kebakaran"