Nota Kesepakatan Bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang berisikan pernyataan-pernyataan atau kontrak perjanjian kedua belah pihak, ialah Kepala Desa sebagai perwakilan dari Pemerintah Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa sebagai perwakilan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) bahwa kedua belah pihak telah membahas dan menyetujui rancangan Peraturan Desa (Perdes) pendirian, pengurusan dan pengelolaan BUMDes. Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat BPD perihal Persetujuan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Notulen-Nya.
Nota Kesepakatan atau Nota Kesepahaman Bersama antara Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa ini menjadi bukti kesepakatan bersama antara Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa dan menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk tetapkan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)menjadi Perdes.
SELENGKAPNYA: SILAHKAN ANDA DOWNLOAD NOTA KESEPAKATAN BERSAMA BPD DAN KEPALA DESA TENTANG PERDES PENDIRIAN BUMDES. DOWNLOAD DISINI
0 Komentar untuk "Nota Komitmen Bersama Bpd Dan Kepala Desa Wacana Perdes Pendirian Bumdes"