paperplane - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merencanakan pencairan honor ke-13 pada Agustus 2020. Besaran anggaran yang dicairkan sebesar Rp 28,5 triliun.
Sri Mulyani menyampaikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun itu tersebar ke beberapa pos, menyerupai untuk aparatur sipil negara (ASN) sentra sebesar Rp 14,6 triliun.
"Ini untuk honor dan tunjangan yang menempel pada honor di sentra sebesar Rp 6,73 triliun, sedangkan pensiunan 13 sebesar Rp 7,86 triliun," kata Sri Mulyani via virtual, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Sementara untuk PNS di kawasan atau yang masuk dalam anggaran pendapatan belanja kawasan (APBD), dikatakan Sri Mulyani anggarannya sebesar Rp 13,89 triliun.
"Sehingga total pembayaran honor ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun," ujarnya.
Sri Mulyani menegaskan, pencairan honor ke-13 dan pensiunan 13 diberikan dengan memperhatikan kebijakan santunan tunjangan hari raya (THR) tahun 2020. Di mana, tidak diberikan kepada pejabat negara, eselon I dan II, dan pejabat yang setingkatnya.
Tidak hanya itu, kebijakan santunan honor ke-13 juga sudah ditampung dalam APBN tahun 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi salah satunya pandemi COVID-19.
"Gaji ke-13 dibutuhkan sanggup memperlihatkan stimulus pada perekonomian melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan," ungkap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Gaji Ke-13 yang cair Agustus Merupakan Bagian dari Stimulus Ekonomi
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencairan honor ke-13 pada Agustus tahun ini akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah penurunan ekonomi akhir pandemi Corona. Anggaran honor ke-13 yang akan dicairkan sebesar Rp 28,5 triliun.
"Pemerintah anggap pelaksanaan honor ke-13 sama menyerupai THR bisa dilakukan untuk bisa menjadi bab dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan masyarakat dalam lakukan kegiatan-kegiatannya, terutama terkait tahun aliran baru," kata Sri Mulyani secara virtual, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Selama virus Corona dinyatakan sebagai pandemi, pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di banyak daerah. Keputusan tersebut, dikatakan Sri Mulyani memperlihatkan efek terhadap kegiatan perekonomian kelompok masyarakat paling bawah.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pencairan honor ke-13 dan pensiunan akan menjadi stimulus, khususnya dalam menjaga daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga.
"Sehingga pembayaran honor ke-13 ini kini dilaksanakan sebagai bab dari stimulus perekonomian kita," ungkapnya.
Source: Detik.com
0 Komentar untuk "Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Agustus Total Rp 28,5 Triliun"