Berita Acara pemusnahan dokumen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) digunakan sebagai bentuk laporan bahwa dokumen K3 telah dimusnahkan sebagaimana mestinya (sesuai mekanisme yang berlaku). Berita Acara pemusnahan dokumen K3 ini digunakan sebagai pendukung penerapan Sistem Manajemen K3 standar OHSAS 18001:2007 klausul 4.5.4 Control of Records yang mana menyebutkan perihal lingkup pengendalian dokumen termasuk pemusnahan dokumen/rekaman.
Secara umum format informasi program pemusnahan dokumen K3 memuat isi sebagai berikut :
- Nomor Berita Acara.
- Identitas dokumen/rekaman K3 yang dimusnahkan.
- Tanggal pemusnahan dokumen/rekaman K3 termasuk tata-cara pelaksanaannya.
- Tanda-tangan pelaksana, saksi, sekretaris P2K3, Ketua P2K3 dan mengetahui Direktu.
Download Format Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3
P-FRM-K3-014 Berita Acara Pemusnahan Dokumen K3.doc (51,5 Kb).
0 Komentar untuk "Format Gosip Program Pemusnahan Dokumen K3"