Dasar-Dasar Perancangan Sarana Penyelamatan Darurat

Sarana Evakuasi yakni sarana dalam bentuk konstruksi dari bab bangunan yang dirancang kondusif sementara (minimal 1 jam) untuk jalan menyelamatkan diri kalau terjadi kebakaran bagi seluruh penghuni di dalamnya tanpa dibantu orang lain.

Ketentuan Umum Perancangan Sarana Evakuasi Darurat

Setiap kawasan kerja harus tersedia jalan selain pintu masuk-keluar utama untuk menyelamatkan diri apabila terjadi kebakaran. Pintu tersebut harus membuka keluar dan tidak diperkenankan untuk dikunci. Petunjuk arah penyelamatan harus terlihat terang dalam keadaan gelap.

Ketentuan Teknis

  1. Laju Alir : 40 orang/menit.
  2. Durasi Evakuasi :
    • Hunian Resiko Bahaya Kebakaran Ringan : 2 menit.
    • Hunian Resiko Bahaya Kebakaran Sedang : 2.5 menit.
    • Hunian Resiko Bahaya Kebakaran Berat : 3 menit.
  3. Lebar Pintu Minimal : 21 inch

Contoh Perhitungan

Berapakah jumlah unit pintu darurat untuk mengevakuasi orang sebanyak 350 orang dalam waktu 2.5 menit?

Jawaban : Jumlah orang dibagi 40 orang/menit dikalikan 2.5 menit = 350/40 x 2.5 = 3.5 == 4 unit pintu darurat.

Klasifikasi resiko ancaman kebakaran jenis hunian terdapat pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 186 Tahun 1999 wacana Unit Penanggulangan Kebakaran Kebakaran di Tempat Kerja.

Untuk menjamin keamanan minimal 1 (satu) jam ketika terjadi kebakaran, maka konstruksi dirancang tahan api dan dilengkapi sarana pengendalian asap dengan tekanan udara faktual (pressurized fan).

Related : Dasar-Dasar Perancangan Sarana Penyelamatan Darurat

0 Komentar untuk "Dasar-Dasar Perancangan Sarana Penyelamatan Darurat"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close