Para Operator Dapodik PAUD/SD/SMP/SMA/SMK sebaiknya segera menuntaskan pengisian aplikasi dapodikdasmen versi 2021 tahun pelajaran 2020/2021 semester 1 dan melaksanakan pengiriman data/sinkronisasi dapodik sebelum tanggal 31 Agustus 2020, pasalnya berdasaran Juknis BOS Reguler bahwa penetapan alokasi BOS Reguler tiap sekolah didasarkan pada data hasil batas waktu simpulan pendataan (cut off) Dapodik.
Kapan Cut Off Dapodik Versi 2021 untuk Program BOS dan BOP Reguler?
Pada website resmi dapodikdasmen (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ) telah diinformasikan bahwa Organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikala ini telah mengalami perubahan. Salah satu perubahan yang terjadi yaitu bergabungnya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam Unit Utama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga bermetamorfosis Direktorat Jenderal Pendidikan anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja ini maka Aplikasi Dapodik yang dikelola oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah harus melaksanakan perubahan dan adaptasi sehingga sanggup dipakai untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB.
Dari sisi pinjaman Dapodik untuk sistem transaksional Kemendikbud, menurut Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler disebutkan bahwa penetapan sekolah akseptor dana BOS Reguler akan didasarkan pada Dapodik per tanggal 31 Agustus (Cut Off). Dan data pada Dapodik per tanggal 31 Agustus ini akan dipakai untuk penetapan penyaluran dana BOS Reguler tahap III tahun berjalan dan penyaluran dana BOS Reguler tahap I dan tahap II tahun berikutnya.
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan berbagi Aplikasi Dapodik versi gres untuk satuan pendidikan di semua jenjang. Selain pada aplikasi Dapodik, pengembangan dan adaptasi juga harus dilakukan pada Manajemen Dapodik untuk Dinas Pendidikan.
Memperhatikan urgensi tersebut, Pemutakhiran data dilakukan paling lambat pada Senin, 31 Agustus 2020 (Penarikan data untuk jadwal Bantuan Operasioanl Sekolah/BOS) dan pada Rabu, 30 September 2020 (Penarikan data untuk jadwal Bantuan Operasional Penyelenggaraan/BOP PAUD) dengan tetap menjaga kualitas data.
Kapan Cut Off Dapodik Versi 2021 untuk Program BOS dan BOP Reguler?
Pada website resmi dapodikdasmen (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ) telah diinformasikan bahwa Organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikala ini telah mengalami perubahan. Salah satu perubahan yang terjadi yaitu bergabungnya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam Unit Utama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga bermetamorfosis Direktorat Jenderal Pendidikan anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja ini maka Aplikasi Dapodik yang dikelola oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah harus melaksanakan perubahan dan adaptasi sehingga sanggup dipakai untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB.
Dari sisi pinjaman Dapodik untuk sistem transaksional Kemendikbud, menurut Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler disebutkan bahwa penetapan sekolah akseptor dana BOS Reguler akan didasarkan pada Dapodik per tanggal 31 Agustus (Cut Off). Dan data pada Dapodik per tanggal 31 Agustus ini akan dipakai untuk penetapan penyaluran dana BOS Reguler tahap III tahun berjalan dan penyaluran dana BOS Reguler tahap I dan tahap II tahun berikutnya.
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan berbagi Aplikasi Dapodik versi gres untuk satuan pendidikan di semua jenjang. Selain pada aplikasi Dapodik, pengembangan dan adaptasi juga harus dilakukan pada Manajemen Dapodik untuk Dinas Pendidikan.
Memperhatikan urgensi tersebut, Pemutakhiran data dilakukan paling lambat pada Senin, 31 Agustus 2020 (Penarikan data untuk jadwal Bantuan Operasioanl Sekolah/BOS) dan pada Rabu, 30 September 2020 (Penarikan data untuk jadwal Bantuan Operasional Penyelenggaraan/BOP PAUD) dengan tetap menjaga kualitas data.
Sumber: Website Resmi Dapodikdasmen
0 Komentar untuk "Batas Selesai Pengambilan Data/Cut Off Dapodik Versi 2021 Untuk Kegiatan Bos Dan Bop Reguler 2020/2021"