EMIS-Tanggap Covid-19 merupakan laman daftar periksa yang kesiapan madrasah dalam melaksanakan proses pembelajaran di tahun pelajaran 2020/2021 yang disediakan oleh Ditjen Pendis guna pengambilan kebijakan terkait akan dimulainya tahun pemikiran gres 2020/2021.
Panduan daftar periksa EMIS-Tanggap Covid-19 beralamatkan di http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/ , laman ini disediakan untuk seluruh satuan pendidikan dibawah Ditjen Pendis Kemenag mulai dari RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS sampai PTKI.
Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pemikiran gres dan tahun akademik gres di masa pandemik Covid-19. Batas waktu pengisian oleh setiap satuan pendidikan selambat-lambatnya tanggal 26 Juni 2020.
EMIS-Tanggap Covid-19 dipakai untuk mengukur kesiapan madrasah dalam menyelenggarakan proses pembelajaran di tahun pelajaran 2020/2021 sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
EMIS-Tanggap Covid-19 juga dipakai sebagai penentu kebijakan bagi Ditjen Pendis Kemenag untuk menentukan kebijakan pendidikan Islam ditengah pandemi Covid-19.
Sehingga dalam melaksanakan pembelajaran ditahun pelajaran gres ditengah pandemi-19, keselamatan warga sekolah merupakan hal yang utama. Sehingga EMIS-Tanggap Covid-19 untuk mengukur kesiapan tiap madrasah.
Seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS dan PTKI) diwajibkan untuk mengisi Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam menghadapi tahun pemikiran dan tahun akademik gres di masa pandemi Covid-19, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Buka laman web : http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/;
2. Login dengan memakai akun EMIS (username dan password) yang sudah dimiliki;
3. Setelah berhasil login, akan muncul daftar pertanyaan yang dibagi menjadi 4 (empat) menu, yaitu:
Menu: Pemetaan Warga Satuan Pendidikan; dan
Daftar pertanyaan:
Jawab seluruh pertanyaan yang ditanyakan pada masing-masing sajian dengan menentukan tanggapan Tersedia atau Tidak Tersedia. Jika jawabannya Tersedia, wajib melampirkan data pendukung, berupa foto atau dokumen, dalam bentuk file pdf melalui kolom Verifikasi (klik tombol Browse). Jika data pendukung (foto) untuk satu pertanyaan lebih dari satu, mohon digabungkan dalam 1 file pdf.
Catatan:
Jika jawabannya Tidak Tersedia, isikan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan (jika ada) pada kolom Tindak Lanjut.
Panduan daftar periksa EMIS-Tanggap Covid-19 beralamatkan di http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/ , laman ini disediakan untuk seluruh satuan pendidikan dibawah Ditjen Pendis Kemenag mulai dari RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS sampai PTKI.
Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pemikiran gres dan tahun akademik gres di masa pandemik Covid-19. Batas waktu pengisian oleh setiap satuan pendidikan selambat-lambatnya tanggal 26 Juni 2020.
EMIS-Tanggap Covid-19 dipakai untuk mengukur kesiapan madrasah dalam menyelenggarakan proses pembelajaran di tahun pelajaran 2020/2021 sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
EMIS-Tanggap Covid-19 juga dipakai sebagai penentu kebijakan bagi Ditjen Pendis Kemenag untuk menentukan kebijakan pendidikan Islam ditengah pandemi Covid-19.
Sehingga dalam melaksanakan pembelajaran ditahun pelajaran gres ditengah pandemi-19, keselamatan warga sekolah merupakan hal yang utama. Sehingga EMIS-Tanggap Covid-19 untuk mengukur kesiapan tiap madrasah.
Cara Pengisian EMIS-Tanggap Covid 19
Seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI (RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS dan PTKI) diwajibkan untuk mengisi Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam menghadapi tahun pemikiran dan tahun akademik gres di masa pandemi Covid-19, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Buka laman web : http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/;
2. Login dengan memakai akun EMIS (username dan password) yang sudah dimiliki;
3. Setelah berhasil login, akan muncul daftar pertanyaan yang dibagi menjadi 4 (empat) menu, yaitu:
Menu: Ketersediaan Sanitasi
Ketersediaan : pilihan tersedia atau tidak
Verifikasi : Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib
Tindak Lanjut : bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, sanggup dibentuk isian.
Daftar pertanyaan:
- Toilet atau kamar mandi bersih;
- Tempat basuh tangan memakai air yang mengalir memakai sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer);
- Disinfektan;
Menu: Ketersediaan Fasilitas Kesehatan;
Daftar pertanyaan:
- Mampu mengakses kemudahan pelayanan kesehatan, menyerupai Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya;
- Kesiapan Satuan pendidikan dalam menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang mempunyai penerima didik disabilitas rungu;
- Thermogun (pengukur suhu tubuh);
Menu: Pemetaan Warga Satuan Pendidikan; dan
- Data warga satuan pendidikan yang mempunyai memiliki kondisi medis comorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol;
- Data Data warga satuan pendidikan tidak mempunyai saluran transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak umum;
- Data Data warga satuan pendidikan yang mempunyai riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menuntaskan isolasi berdikari selama 14 (empat belas) hari
- Data warga satuan pendidikan yang mempunyai riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi faktual COVID-19 dan belum menuntaskan isolasi berdikari selama 14 (empat belas) hari.
Menu: Kesepakatan
- Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melaksanakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan;
Jawab seluruh pertanyaan yang ditanyakan pada masing-masing sajian dengan menentukan tanggapan Tersedia atau Tidak Tersedia. Jika jawabannya Tersedia, wajib melampirkan data pendukung, berupa foto atau dokumen, dalam bentuk file pdf melalui kolom Verifikasi (klik tombol Browse). Jika data pendukung (foto) untuk satu pertanyaan lebih dari satu, mohon digabungkan dalam 1 file pdf.
Catatan:
- Untuk pertanyaan wacana ketersediaan toilet atau kamar mandi bersih. Jika Tersedia, wajib melampirkan foto toilet atau kamar mandi yang tersedia.
- Untuk pertanyaan wacana ketersediaan kemudahan kesehatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar kemudahan kesehatan terdekat yang sanggup diakses dan/atau dokumen foto pendukung.
- Untuk pertanyaan wacana pemetaan warga satuan pendidikan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar identitas warga satuan pendidikan sesuai dengan data yang diminta dalam masing-masing pertanyaan.
- Untuk pertanyaan wacana kesepakatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan dokumen kesepakatan yang sudah tersedia.
Batas waktu pengisian tanggal 26 Juni 2020 pukul 23.59 WIB
Download Surat Edaran dan Panduan EMIS Tanggap Covid 19
Silahkan Bapak/Ibu mengunduh Surat Edaran dan Panduan EMIS Tanggap Covid 19 berbentuk pdf melalui tautan berikut ini: Download File.
Demikianlah info tentang Panduan Pengisian EMIS-Tanggap Covid 19 [Kesiapan Madrasah], supaya sanggup membawa manfaat.
0 Komentar untuk "Cara Pengisian Emis-Tanggap Covid 19 [Kesiapan Madrasah]"