Cara Penggunaan E-Learning Kemenag Untuk Guru Bk Madrasah

Elearning madrasah dibentuk dalam rangka Digitalisasi Madrasah Menyongsong Revolusi Industri 4.0. Elearning Madrasah sanggup dipakai oleh Guru untuk menyelenggarakan pembelajaran baik dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring).

Aplikasi elearning Madrasah Kemenag merupakan aplikasi pembelajaran yang sanggup diakses oleh beberapa user, masing-masing user login mempunyai kiprah dan fungsi masing-masing, antara lain sebagai berikut:

Elearning madrasah dibentuk dalam rangka Digitalisasi Madrasah Menyongsong Revolusi Industri Cara Penggunaan E-Learning Kemenag untuk Guru BK Madrasah

Baca Juga: Kelas Online (E-Learning) Gratis Berbasis Telegram

1. Operator Madrasah

Membuat Ruang Kelas Mata, Pelajaran, Bahan Ajar, Jurnal, Mengajar, Kuis, Soal CBT, sampai Penilaian otomatis didalam kelas dalam satu semester.

2. Guru Mata Pelajaran

Mengikuti setiap acara Belajar mengajar didalam kelas diantaranya : Mempelajari materi didik yang dibentuk oleh guru,mengerjakan Tugas dan Mengerjakan soal Berbasis CBT

3. Siswa Madrasah

Memberikan 7 Layanan BK dan memperlihatkan solusi terhadap permasalahan Peserta Didik Madrasah melalui aplikasi E-Learning Madrasah.

4. Guru Bimbingan Konseling (BK)

Melakukan Penilaian terhadap KI 1 dan KI 2 (Sikap social dan sprititual). Serta melaksanakan rekap Nilai Akhir Raport (KI3 dan KI-4)

5. Wali Kelas

Dapat mengetahui proses acara berguru mengajar dalam kelas dan Kinerja Guru dalam mengajar

Pemanfaatan E-Learning Madrasah oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) sanggup berupa menyelenggarakan layanan secara klasikal maupun individual. Layanan individual berupa kemudahan anonym dan layanan orientasi.

Baca Juga: 

Sebaliknya, untuk menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara kelompok, hal ini sanggup dilakukan secara klasikal, alasannya yaitu pada e-learning interaksi sanggup dilakukan berkelompok secara kelompok dengan cara menciptakan kelas online.

Download Panduan E-Learning Madrasah Untuk Guru BK Madrasah


Berikut yaitu materi penggunaan ELearning Madrasah untuk guru BK yang dibentuk oleh Bapak. Suliyat, M. Si sebagai materi Diklat ELearning Madrasah yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru BK (MGBK) Kemenag Jatim.

Baca Juga: MGKB Kemenag Jatim Selenggarakan Diklat E-Learning Online

Silahkan Download Panduan ELearning Kemenag Untuk Guru BK Madrasah dalam tautan berikut ini: Download File.

Demikianlah isu ihwal Cara Penggunaan E-Learning Kemenag untuk Guru BK Madrasah, biar bermanfaat.
Kami_Madrasah

Related : Cara Penggunaan E-Learning Kemenag Untuk Guru Bk Madrasah

0 Komentar untuk "Cara Penggunaan E-Learning Kemenag Untuk Guru Bk Madrasah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close