Pengertian Rukun Faedah Dan Makna Shalat

Pengertian Rukun  Manfaat Dan Makna Shalat Pengertian Rukun  Manfaat Dan Makna Shalat
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji cuma milik Allah Subhanahu wa ta'ala, shalawat dan salam mudah-mudahan tercurah terhadap junjungan kita nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam keluarga sobat dan para pengikutnya yang setia dan istiqamah.

Shalat merupakan tiang agama yang sungguh penting bagi seorang muslim. Shalatlah yang membedakan antara orang muslim dengan orang kafir. “Sungguh yang memisahkan antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekufuran merupakan meninggalkan sholat.”

Hukum meninggalkan sholat menurut jumhur ulama merupakan tergolong dosa besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Apabila orang itu mengingkari wajibnya sholat, maka dia sudah kafir. misalnya, meyakini bahwa sholat itu hukumnya sunnah atau mubah (sholat boleh, tidak  sholat juga boleh).

PENGERTIAN SHOLAT
  • Berdo’a/ Memohon Kepada Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Berbakti/ Menyembah Kepada Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Mi’roj ( Naik ) Dan Menghadap Kepada Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Bermunajat / Berbisik  Kepada Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Pertemuan Manusia/Hamba Kepada Alloh Subhanahu wa ta'ala.
Sholat berasal dari bahasa arab yang artinnya ''do'a''. Sedangkan menurut isltilah sholat merupakan ibadah yang dimulai dengan bacaan takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan mengucap salam dengan syarat dan ketentuan tertentu. Segala perkataan dan perbuatan yang tergolong rukun Isholat berarti dan makna tertentu yang berencana untuk mendekatkan hamba dengan Penciptannya.

Dalil tujuan pelaksanaan sholat terdapat dalam Al-quran surat  yang tertera selaku berikut:

اِنَّنِیۡۤ اَنَا اللّٰہُ لَاۤ اِلٰہَ اِلَّاۤ اَنَا فَاعۡبُدۡنِیۡ ۙ وَ اَقِمِ الصَّلٰوۃَ لِذِکۡرِیۡ

Artinya :
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah shalat untuk mengingat Aku. ( Surah Taha [20:14] )


Dalam surat Al Ankabut (29:45) 

اُتۡلُ مَاۤ اُوۡحِیَ اِلَیۡکَ مِنَ الۡکِتٰبِ وَ اَقِمِ الصَّلٰوۃَ ؕ اِنَّ الصَّلٰوۃَ تَنۡہٰی عَنِ الۡفَحۡشَآءِ وَ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لَذِکۡرُ اللّٰہِ اَکۡبَرُ ؕ وَ اللّٰہُ یَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُوۡنَ

Artinya: 
Bacalah Kitab (Alquran) yang sudah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu menghambat dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain).
Allah mengenali apa yang kau kerjakan.

Dalam surat Al Ankabut (29:45) menyebutkan bahwa sholat bisa menghindarkan kita dari perbuatan keji dan mungkar. Dalam ayat tersebut berarti jikalau sholat kita baik, benar dan khusyuk, hal tersebut bikin nurani kita paham akan segala larangan yang ditugaskan untuk tidak dilakukan yang dapat disebut dengan mutu ketaqwaan seseorang. Karena mutu ketaqwaan seseorang akan senantiasa mempertahankan hati, verbal dan perbuatan dari niat menyakiti dan mendzalimi seseorang. 


Tujuan Sholat

Sholat menjadi dasar dan pedoman dari setiap aktifitas kehidupan manusia. Karena sholat merupakan amalan yang pertamakali akan dihisap di alam abadi kelak. Oleh lantaran itu sholat merupakan ibadah yang menertibkan segala aktifitas baik itu ditugaskan maupun tidak boleh Tuhan. Aktifitas insan berafiliasi dengan Allah selaku Tuhan penciptannya yang disebut habluminallah sedangkan aktifitas yang berafiliasi dengan insan disebut habluminannas.

Tujuan Allah bikin kita merupakan untuk beribadah dengan amal kebaikan dan menyembah kepadannya. Menyembah disini berarti beribadah dan salah satunnya merupakan sholat. Kita hidup didunia ini cuma sementara dan dari kehidupan di dunia inilah penentu kehidupan kita selanjutnya yakni kehidupan alam abadi yang merupakan kehidupan infinit selamannya. Amalan perbuatan kita yang hendak memutuskan kita akan masuk nirwana ataupun neraka yang menjadi tujuan hidup insan sesungguhnya.

Al Alquran Surah Al Baqarah ayat 45

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

Artinya : "Jadikanlah sabar dan shalat selaku penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'". (QS. Al Baqoroh : 45)

Ibarat orang menyampaikan bahwa hidup didunia merupakan permainan. Di dunia kita diuji dengan waktu dan keadaan. Segalannya sudah dikontrol didalam Al-Qur'an bahwa insan bisa memutuskan untuk bersujud menyembahNya atau menjadi kafir. Jika di dunia ini kita lolos dari cobaan baik itu akomodasi atau kesusahan kita tetap mempertahankan iktikad dan taqwa kita, kita sanggup mengungguli surga, Begitu pula sebaliknya.

Segala amalan yang mengarahkan kita ke nirwana memang tidak mudah, terjal kolam mawar berduri. Kita akan banyak diuji didunia ini menyerupai mampukan kita menahan diri dari perbuatan maksiat, mampukah kita mengorbankan harta kita untuk berjuang di jalan Allah, mampukah kita menahan diri dari verbal yang kotor, menggunjing, menghasut dan memfitnah, mampukah kita solat dan berpuasa dalam kondisi sulit sekalipun.

Allah ta'ala berfirman, menceritakan mengenai kondisi orang-orang yang beriman:

(1). قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

(2). الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Artinya:
"Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman. Yaitu, orang-orang yang khusyu' dalam sholat mereka" (Al Mu'minun : 1-2)

Dari solat yang benar dan khusyu akan merasuk ke jiwa dan hati terdalam, hati akan menghayati dan mengerti makna yang terkandung dari sholat tersebut, kemudian dari pengertian akan terlihat dari segala perbuatan kita yang menampilkan bagaimana mutu sholat, ibadah dan perbuatan kita terhadap Allah yang disebut habluminallah.

Hati yang senantiasa mengingat Allah akan tercermin dari aura, perkataan dan perbuatan kita yang senantiasa tersadar dan sanggup dikendalikan lantaran kita akan merasa panik jikalau tidak sanggup mengendalikan diri dari kemaksiatan, kita akan senantiasa merasa diawasi dari segala perbuatan yang hendak dipertanggungjawabkan di alam abadi kelak. Sekecil apapun itu.

Dasar Hukum Sholat Wajib dan Sunah

Sholat merupakan keharusan kita selaku insan terhadap Tuhan penciptanNya, dan intinya insan yang memerlukan Ibadah Sholat. Yang jikerjakan mendapat pahala dan jikalau ditinggalkan mendapat dosa. Pahala sholat akan lebih banyak jikalau dijalankan berjamaah ketimbang sendirian. Kewajiban ini menjadi pondasi menyerupai tiang. Jika tiangnya roboh maka seluruh amalan kita juga tidak sempurna.

QS. Adz Dzariyat: 56


وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya:
Dan Aku tidak bikin jin dan insan melainkan biar mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz Dzariyat: 56)

Sholat Wajib

Sholat merupakan keharusan yang mempunyai aturan wajib dan sunah tergantung jenis sholatnya. Solat yang tergolong fardu ada dua yakni fardu ain yakni sholat yang wajib dijalankan dan tidak boleh digantikan oleh orang lain menyerupai sholat 5 waktu dan sholat jum'at bagi pria sedangkan fardu kifayah merupakan sholat yang wajib dijalankan dan tidak berhubungan dengan dirinnya menyerupai solat jenazah. Sholat Wajib ada 5 yakni ; Sholat Subuh, Sholat Dzuhur, Sholat Ashar, Sholat Magrib, Sholat Isya.

Sholat Sunah

Sedangkan sholat sunah merupakan sholat yang diusulkan jikalau dijalankan mendapat pahala jikalau ditinggalkan tidak berdosa. Contoh Sholat sunah yang lazimnya dilakukan saban hari yakni Sholat Dhuha, Sholat Tahajud dll. Sholat sunah ada dua yakni sunah muakkad yakni sholat yang diusulkan dengan pengutamaan mempunyai pengaruh menyerupai sholat di hari raya lebaran dan idul adha sedangkan sholat sunah ghairu muakkad merupakan solat yang diusulkan tetapi tidak dengan pengutamaan mempunyai pengaruh menyerupai sholat rawatib.

Macam-Macam Shalat

 Shalat Fardu (Shalat Lima Waktu)

Shalat yang yang diwajibkan bagi tiap-tiap orang yang remaja dan terpelajar merupakan lima kali dalam sehari semalam. Mula-mula turunnya perintah wajib shalat itu merupakan pada malam Isra, setahun sebelum tahun hijriyah.

Terdapat perbedaan pertimbangan dikalangan Ulama mengenai jumlah bilangan shalat yang difardukan. Jumhur Ulama, tergolong Malik dan Syafi'i, beropini Bahwa jumlah shalat yang wajib cuma lima, selaku mana yang disebutkan dalam hadist mengenai mi'raj, yakni : subuh, duhur, ashar, maghrib, dan isya. Disamping hadist mi'raj, terdapat hadist lain yang meriwayatkan seorang arabiy tiba terhadap Nabi dan mengajukan pertanyaan mengenai islam. Beliau bersabda : " lima shalat sehar semalam ". di saat orang itu mengajukan pertanyaan lagi : "apakah ada yang wajib bagiku disamping itu ?" Nabi menjawab : " tidak ada, kecuali engkau ber-tathawu."

Namun, bubuk Hanifah dan para pengikutnya menilai shalat witir tergolong shalat wajib, sehingga bilangan shalat fardu ada enam. Ia melandasi pendapatnya dari hadist Nabi, diantaranya berasal dari syu'aib, yang menyatakan bahwa nabi bersabda :

"Allah sudah menyertakan suatu shalat bagi kau yakni witir. Oleh kareana itu , hendaklah kau memeliharanya."

Disamping itu, ada hadist dari Buraidah Al-Islamiy yang menyampaikan bahwa Rasulullah bersabda :
"shalat witir itu hak (benar) maka barang siapa tidak melakukannya, dia bukan dari (umat) kami."

Waktu-waktu Shalat

Allah berfirman dalam surat an-Nisa ayat 103: "sesungguhnya shalat itu merupakan keharusan yang di tetapkan waktunya bagi orang-orang beriman."

Ketetapan aturan islam yang diperoleh dari nash al qur'an dan sunnah yag qath'i dan sharih merupakan bersifat universal dan fix, dan nerlaku berlaku untuk seluruh umat mansia sepanjang masa. Namm, sesuai dengan asas-asas aturan islam yang fleksibel. 

Praktis, dan tidak menyusahkan dalam batas jangkauan kemampan insan sejalan dengan kemaslahatan umm dan pertumbuhan zaman, dan sesuai pula dengan rasa keadilan, maka ketentuan waktu shalat menurut al qur'an surat al-isra ayaat 78 dan al-baqorah ayat 187 tidak berlaku untuk seluruh kawasan bumi, melainkan cuma berlaku di zone bumi yang noramal, yang perbedaan waktu siang dan malamnya relatif kecil, yakni di daerah-daerah khatulistiwa (ekuator) dan tropis (daerah khatulistiwa hingga garis paralel 45o dari garis lintang utara dan selatan). 

Lebih dari tiga perlima bumi yang dihuni insan tergolong di kawasan yang normal, merupakan selruh Afrika, Timur tengah, India, Pakistan, Cina, Asean, Australia, dan seluruh Amerika (Kecuali Canada dan sedikit kawasan selatan dari Argentina- Chili), dan Oceania. Maka waktu Shalat bagi penduduk Islam yang tinggal di daerah-daerah wajar tersebut merupakan waktu lokal ( local time) menurut waktu terbit dan karam matahari di daerah-daerah yang bersangkutan yang perbedaan waktunya sekitar satu menit setiap jarak 15 mil.

Adapun waktu shalat bagi penduduk islam yang tinggal diluar kawasan khatulistiwa dan tropis yakni di daerah-daerah diluar garis paralel 45o dari garis litang utara dan selatan yang abnormal itu, lantaran perbedaan siang dan malamnya terlalu besar khususnya di kawasan sekitar kutub yang 6 bulan dalam kondisi siang terus menerus dan 6 bulan selanjutnya dalam kondisi malam, merupakan mengikuti waktu shalat di kawasan wajar yang terdekat yakni pada garis paralel 45o dari garis lintang utara dan selatan.

Karena itu bagi penduduk islam yang tinggal misalnya di negeri Belanda, Inggris, dan negara-negara Skandivania mengikuti waktu shalatnya dengan waktu bordeaux (Prancis bab selatan), yang terletak di garis paralel 45o dari garis lintang utara. Demikian pula bagi penduduk Islam yang tinggal di Amerika Utara mengikuti waktu shalat dengan waktu Halifax atau Portland (Canada).

Adapun dalil syar'i yang menampilkan keringanan (hukum rukhsah, perumpamaan Fiqh) bagi penduduk Islam yang tinggal di daerah-daerah yang abnormal untuk mengikuti waktu shalat dari kawasan wajar yang terdekat, antara lain menurut surat Al-baqarah ayat 286:

"Allah tidak menambah beban seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Masail Fiqhiyyah. 1993: 274-275)
Adapun waktu bagi masing-masing shalat yang 5 waktu tersebut merupakan selaku beikut:

1. Shalat Dzuhur. Awal waktunya merupakan sesudah tergelincir matahari dari pertengaahan langit. Akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu sudah sama dengan panjangnya selain dari bayang-bayang di saat matahari menonggak (tepat diatas ubun-ubun).

2. Shalat Ashar. Waktunya dimulai dari habisnya waktu dzuhur; bayang-bayang sesuatu lebih dari pada panjangnya selain dari bayang-bayang di saat matahari sedang menonggak, hingga terbenam matahari.

3. Shalat Maghrib. Waktunya dari terbenam matahari hingga terbenam syafaq (mega) merah.

4. Shalat Isya. Waktinya mulai dari terbenamnya syafaq merah (sehabis waktu maghrib) hingga terbit fajar kedua

5. Shalat Shubuh. Waktunya mulai dari terbit fajar kedua hingga terbit matahari.

Syarat wajib shalat 5 waktu
  1. Islam
  2. Suci dari haid (Kotoran dan nifas)
  3. Berakal
  4. Baligh
  5. Telah hingga dakwah (perintah rasul kepadanya)
  6. Melihat atau Mendengar
  7. Terjaga (tidak tidur dan tidak lupa)

Syarat Sah Shalat
  1. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
  2. Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
  3. Menutup aurat
  4. Mengetahui masuknya waktu shalat
  5. Menghadap ke kiblat (ka'bah)

Rukun Shalat
  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mamapu
  3. Takbiratul ihram
  4. Membaca surat Fatihah
  5. Ruku serta tuma'ninah
  6. I'tidal serta tuma'ninah
  7. Sujud dua kali dengan tuma'ninah
  8. Duduk diantara dua sujud dengan tuma'ninah
  9. Duduk akhir
  10. Membaca Tasyahd akhir
  11. Membaca Shalawat atas Nabi Muhammad
  12. Memberi salam yang pertama (kanan)
  13. Menertibkan rukun

Hal-hal yang membatalkan Shalat

1. Meninggalkan salah satu rukun
2. Meninggalkan salah satu syarat
3. Sengaja berbicara
4. Banyak bergerak
5. Makan dan minum

Niat dalam shalat

Shalat (Fiqih Niat. 2006:  merupakan ibadah yang tidak dapat di budi dan para Ulama sudah menyetujui atas keharusan ibadah ini.

Tidak sedikit Ulama yang menyampaikan secara ijma' mengenai keharusan niat dalam shalat. Mereka tidak membedakan antara shalat fardhu dengan shalat lainnya., bahkan niat di wajibkan dalam sujud tilawah dan sujud syukur lantaran kedua sujud tersebut merupakan suatu ibadah.

Ada yang beropini bahwa shalat berlawanan bentuknya dengan amalan biasa dan ibadah lain, kemudian kenapa juga mesti memakai niat?

Jawaban dari pertanyaan ini merupakan niat dalam shalat bukanlah untuk membedakan shalat dengan kebiasaan atau ibadah yang lain, tetapi untuk membedakan jenis shalat antara shalat fardhu dan shalat tidak fardhu.

Imam syafi'i menyampaikan bahwa Allah mengharuskan shalat, ada shalat fardhu dan ada shalat tidak fardhu, Allah berfirman,

" dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kau selaku suatu ibadah pelengkap bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kau ke tempat yang terpuji."(al-Israa': 79)

Niat berfungsi untuk membedakan jenis shalat dan tingkatan shalat tersebut, sehingga shalat dngan memakai niatlah yang di terima olah Allah.

Shalat Sunnah

Selain shalat fardhu, ada juga yang di namakan dengan shalat sunnah yang dikontrol tersendiri, baik waktu maupun pelaksanaannya. Dikatakan orang, bahwa pesan yang tersirat adanya fatwa shalat sunnah sehabis shalat fardhu itu merupakan biar menjadi penambah shalat fardhu yang mungkin kurang tanpa di sengaja menyerupai kurang adabnya dan shalat sunnah sebelum shalat fardhu biar lebih fokus dalam memasuki shalat fardhu itu dengan hati yang lapang mengerjakannya dan siap menghadapinya.

Sengaja di syariatkan shalat sunnat juga merupakan untuk menambal kelemahan yang mungkin terdapat pada shalat-shalat fardhu, juga lantaran shalat itu mengandung keunggulan yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lain.

Dari Abu Hurairah r.a. diceritakan bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassallam bersabda, yang artinya:

"sesungguhnya yang pertama-tama akan di hisab dari amal perbuatan insan pada hari simpulan zaman atu merupakan shalat. Tuhan berfirman terhadap Malaikat, sedangkan Ia merupakan Maha Lebih Mengetahui: "periksalah shalat hamba-Ku, cukupkah atau rangkah?" maka jiakalau terdapat cukup, dicatatlah cukup. Tetapi jikalau terdapat kekerangan, tuhan berfirman pula; "periksalah lagi, apakah hambah-Ku itu mempunyai amalan shalat sunnah ? Jikalau terdapat ada shalat sunahnya, kemudian tuhan berfirman lagi: ' cukupkanlah kelemahan shalat fard hambahku itu dengan shalat sunnahnya" selanjutnya diperhitungkanlah amal pebuatan itu menurut cara demikian".

Macam-macam Shalat Sunnah:

 Shalat 'Idain

Shalat 'idain (Shalat dua hari Raya) tergolong sunah muakadah yang disyari'atkan menurut al qur'an, as-sunnah, dan ijma'. Dalil al-Qur'an sanggup ditemui dalam Q.S Al Kautsar ayat 2 yang artinya:" maka dirikanlah shalat, lantaran tuhanmu; dan berkorbanlah."

shalat dalam ayat tersebut ditafsirkan selaku perintah shalat idul adha namun, perintah itu tidak menjelaskan wajib, alasannya ada hadist riwayat bukhori dan muslim bahwa seseorang ('arabiy) sesudah mendapat klarifikasi mengenai keharusan shalat fardu, mengajukan pertanyaan terhadap Nabi : "apakah masih ada shalat yang wajib atasku disamping itu ?" dia menjawab : "tidak, kecuali bila engkau hendak melaksanakan tatthawu." (Materi Pendidikan Agama Islam. 2001: 48)
Hadits Nabi Saw:

Artinya: Dari Aisyah r.a. dia berkata: Rasulullah Saw. Bersabda : Fithri itu merupakan hari orang-orang berbuka puasa dan Adha itu merupakan hari orang-orang berqurban. (H.R.At Turmudziy)

Dalam Hadits tersebut terkandung dalil bahwa yang perlu di amati dalam penetapan hari raya itu merupakan perjanjian orang banyak dan orang yang cuma sendirian mengenali Hari raya dengan menyaksikan Bulan, mesti atasnya di cocokkan dengan oranglain dan dia mesti mengikuti keputusan orang banyak dalam penentuan shalat Hari raya, berbuka dan berkurban. (Terjemahan Subulus salam. 1991: 259)

Pelaksanaan shalat 'Idain (Materi Pendidikan Agama Islam. 2001: 48) ini, menrut kesepakan ulama, dituntut secara berjama'ah. Abu Hanifah dan ulama yang lain menyampaikan permintaan melaksanakan shalat 'id cuma ditunjukan terhadap orang yang bertempat tinggal di kota. Namun, menurut Syafi'i, permintaan itu berlaku secara luas, termasuk orang musafir, wanita dan budak bahkan orang yang sedirian. Waktu shalat 'id itu sejak matahari hingga terhadap waktu zawal, dan semestinya dilaksanakan sesudah matahari naik setinggi tombak.

Shalat Istisqa

Shalat istisqa (Materi Pendidikan Agama Islam. 2001: 49) dilakukan dalam rangka memohon turunnya hujan. Ulama sepakat, bila keperluan akan air menjadi sulit lantaran usang tidak turun hujan, disunahkan melaksanakan istisqa, pergi keluar kota, berdo'a, memohon biar Allah menurunkan hujan. Mayoritas mereka memasukan shalat selaku istisqa dari upacara istisqa itu, tetapi Abu Hanifah tidak menatap demikian.

Hukum shalat Istisqa merupakan sunnah muakkad, yakni apabila shalat itu dilaksanakan di saat memerlukan air, dengan tata cara- tata caranya. ( Fiqih empat Madzhab. 1994: 318)
Dalam kitab "al hudan nabawiy" sudah dijumlah macam-macam cara nabi saw, melaksanakan minta hujan itu.

Pertama : keluarnya Nabi saw. menuju tempat shalatnya dan khutbahnya sambil memohon.
Kedua : dia meminta hujan itu pada hari jum'at di atas mimbar ketika tengah khutbahnya.
Ketiga : dia berdo'a minta hujan di atas mimbar di madinah, dengan do'a minta hujan saja bukan pada hari jum'at tanpa melaksanakan shalat meminta hujan.
Keempat : bahwa dia meminta hujan ketika dia duduk dalam mesjid, dia mengangkat tangannya sambil berdo'a terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Kelima : bahwa nabi shalallahu 'alaihi wassallam. Pernah berdo'a minta hujan itu dengan duduk pada kerikil licin akrab zaura (nama tempat yang menjadi pasar pada masa utsman) yakni suatu tempat di luar pintu mesjid
Keenam : dia pernah berdo'a minta hujan pada suatu peperangan, lantaran sumber mata air sudah dulu dikuasai oleh kafir musyrik (musuhnya). Lalu mulai di seketika pada kawasan yang dikuasai Nabi saw. diturunkan hujan. (Terjemahan Subulus salam. 1991: 316)

Shalat Tahiyat masjid

Orang yang masuk masjid disunatkan melaksanakan salat dua raka'at, sebelum duduk, selaku penghormatan (tahiyat) masjid, sesuai hadits Nabi:" jikalau seseorang diantara kau tiba ke masjid, maka hendaklah ia melaksanakan shalat dua raka'at.'' Tatapi, jikalau ia masuk di saat shalat jama'ah akan dimulai, ia tidak di tuntut lagi melakukannya. Lagipula, penghormatan terhadap masjid itu sudah tercapai dengan melekukan shalat wajib tersebut.

Jika seseorang masuk ke masjid pada hari jum'at di saat Imam sedang menyodorkan khotbah, hendaklah ia melaksanakan shalat tahiyatul masjid dengan ringkas. Dalam suatu riwayat dikatakan:" apabila seseorang diantara kau tiba di saat Imam sedang berkhotbah, maka hendaklah ia shalat dua raka'at, dan hendaklah ia melakukannya dengan ringkas." (Materi Pendidikan Agama Islam. 2001: 50)
Sabda Rasulullah Saw:

Dari Abu Qatadah, "Rasulullah Saw. Berkata, 'Apabila salah seorang diantara kau masuk ke mesjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat dahulu'." (Riwayat Bukhari dan Muslim) dalam (Fiqih Islam. 2001: 146)

Shalat Dhuha

Shalat Dhuha merupakan shalat sunnat dua rakaat atau lebih. Sebanyak-banyaknya dua belas rakaat. Shalat ini dijalankan di saat waktu dhuha, yakni waktu matahari naik setinggi tombak yakni kira-kira pukul 8 atau pukul 9 hingga tergelincir matahari.

Dari Abu Hurairah, Ia berkata,"Kekasihku (Rasulullah saw.) sudah berpesan kepadaku tiga macam pesan: (1) Puasa tiga hari setiap bulan, (2) Shalat Dhuha dua rakaat, dan (3) Shalat Witir sebelum tidur." (Riwayat Bukhari dan Muslim) dalam (Fiqh Islam. 2001: 147)

Shalat Dhuha hukumnya Sunnat menurut pertimbangan tiga Imam Madzhab. Malikiyyah menyangkal pertimbangan itu. Mereka beropini bahwa shalat Dhuha itu hukumnya mandub muakkad, bukan sunnat. Adapun waktunya merupakan sejak matahari menyingsing sebatas ketinggian satu tombak hingga tergelincir (zawal). Yang lebih utama hendaknya ia mengawali shalat itu sesudah seperempat siang. Batas minimal shalat dhuha merupakan dua rakaat. Sedangkan maksimalnya 8 rakaat. 

Apabila Ia memperbesar jummlah rakaatnya lebih dari batas itu lantaran sengaja dan tahu dengan berencana shalat dhuha, maka selebihnya dari 8 rakaat itu tidak sah. Sedangkan apabila hal tersebut ia jalankan lantaran lupa dan tidak tahu, maka menurut Syafi'iyah dan Hanabillah ia sah selaku shalat nafilah mutlak.(Fiqih empat Madzhab. 1994: 269)

Shalat Tahajud

Shalat sunnah tahajud utama dilakukan pada waktu malam sesudah tidur apalagi dahulu. Keutamaan ini terkait dengan beratnya melaksanakan shalat sesudah tidur dan juga terkait dengan pelaksanaannya pada di saat insan sedang tidur dan teledor mengingat Allah. Waktu yang terbaik baginya pada simpulan malam sesuai dengan ayat 17-18 dari Surat Al-dzariyyat." Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan di simpulan malam-malam mereka memohon (kepada Allah)."

Bila malam dibagi tiga, maka sepertiga bab sesudah tengah malam merupakan waktu terbaik. Sebagaimana diriwayatlkan Umar bahwa shalat yang paling digemari Allah merupakan shalat Nabi Daud. Ia tidur sepuluh malam, kemudin bangun berdiri (shalat) sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya. (Materi Pendidikan Agama Islam. 2001: 49)
Sabda Rasulluh Shalallahu 'alaihi wassallam:

Dari Abu Hurairah, tatkala Nabi Saw. Ditanya orang,' Apakah shalat yang lebih utama selain dari shalat fardhu yang lima?' Jawab Beliau," Shalat pada waktu tengah malam." (Riwayat Muslim dan lainnya) dalam ( Fiqih islam. 2001: 148)

Shalat Rawatib

Shalat Sunnah Rawatib merupakan shalat sunnah yang dijalankan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Seluruh shalat sunnah rawatib ini ada 22 raka'at, yaitu:

a) 2 raka'at sebelum shalat shubuh (sebelum shalat shubuh tidak ada sunnah ba'diyah)
b) 2 raka'at sebelum shalat zhuhur, 2 atau 4 ra'kaat sesudah shalat dzuhur)
c) 2 raka'at atau 4 raka'at sebelum shalat ashar (sesudah shalat ashar tidak ada sunnah ba'diyah)
d) 2 raka'at sesudah shalat maghrib
e) 2 raka'at sebelum shalat isya
f) 2 raka'at sesudah shalat isya

Di antara shalat-shalat tersebut ada yang di namakan "sunnah muakkad" artinya sunnah yang sungguh kuat, yaitu:
a) 2 raka'at sebelum shalat dzuhur, dengan niatnya:
.
Artinya:
" saya niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua raka'at lantaran Allah Ta'ala. Allahu akbar."
b) 2 raka'at sesudah dzuhur
c) 2 raka'at sebelum ashar
d) 2 raka'at sesudah maghrib
e) 2 raka'at sebelum isya
f) 2 raka'at sesudah isya

Shalat-shalat tersebut, yang dijalankan sebelum shalat fardhu dinamakan "Qabliyyah", dan yang dijalankan sesudah shalat fardhu dinamakan "Ba'diyyah".

Ketentuan-ketetuan shalat Rawatib:
a) Niatnya menurut macam shalatnya
b) Tidak dengan adzan dan iqamah
c) Dikerjakan tidak dengan berjama'ah
d) Bacaannya tidak dinyaringkan
e) Jika lebih dari dua raka'at, tiap-tiap dua raka'at satu salam
f) Diutamakan semestinya tempat melaksanakan pindah bergeser sedikit dari tempat shalat fardhu yang gres dikerjakan. (Risalah Tuntunan shalat lengkap. 2011: 80-83)

Kenapa Manusia Harus Melaksanakan Sholat ?
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Bersyahadat.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Beragama Islam.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Pengakuan Iman.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Kebaikan/Ihsan.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Mengingat ( Berdzikir ) Dan Mencintai Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Melaksanakan Perintah Alloh Subhanahu wa ta'ala dan Rosullulloh Shalallahu 'Alaihi Wassallam.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Melaksanakan, MengESAkan, MengAgungkan, dan MeMahaSucikan Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Berbakti, Dan Menyembah Kepada Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam BerAkhlaq Mulia
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Kesadarannya Sebagai Hamba Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam menetapi kasus Haq/Beramal Sholih dan Kesabarannya.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Mensyukuri Nikmat Dari Allah Subhanahu wa ta'ala.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Menyadari/Mengakui Kebodohan, Kekurangan, Kelemahan diri ini, Dan Ketergantungan diri terhadap Alloh Subhanahu wa ta'ala.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Bertaubat.
  • Sebagai Tanda Bukti Kebenarannya/Kesungguhannya dalam Menghormati, Menghargai, Dan Berbuat Baik terhadap sesama manusia.

Tanda diatas merupakan tanda diri kita selaku insan yang butuh terhadap Alloh Subhanahu wa ta'ala yang bikin alam semesta dan segala isinya ini.

Walaupun seluruh dunia dan semesta alam ini tidak ada yang bersujud kepadaNya, Alloh tetap mulia, Alloh tetap kuasa, Alloh tetap agung, Allah tetap perkasa, lantaran sejatinya dzat Alloh lah yang bikin kita ini tidak perlu bukti kepadaNya, dan kitalah yang butuh Alloh Subhanahu wa ta'ala yang maha kuasa diatas segalanya.

Hal yang mesti dijaga di saat hendak melaksanakan Sholat :


1. Harus Bersih Hatinya Dari Berbagai Macam Kotoran ( Marah, Sombong, Dengki, Dendam, dan Lainnya )

2. Harus Bersih Perutnya dari aneka macam macam kotoran ( Minuman dan masakan yang harom, masakan riba dan mengkonsumsi harta anak yatim )

3. Harus Menyiapkan dan Menuju Tempat Sholat

4. Harus Melakukan Sesuai Rukunnya ( Berdiri, Ruku, Sujud Dan Duduk )

5. Kesabaran dan ketenangan

Hal yang mesti di amati di saat hendak melaksanakan Sholat :

1. Tidak Boleh Tergesa – gesa dalam melaksanakan rukun-rukunnya ( baik yang wajib maupun yang sunnah )

2. Harus Tertib dan tumakninah/tenang hingga hingga terhadap khusyu.

3. Percaya Diri

Karena orang yang sholat mesti merasa berhadapan dengan Alloh Subhanahu Wa Ta'ala dan mesti senantiasa merasa diawasi dan diamati oleh Alloh .  Maka apabila insan sudah berdekatan dengan yang Maha Segalanya, tentu akan merasa kondusif dan percaya diri.

Tentang Makna Mendirikan Sholat
  1. Orang Sholat Itu Jangan Marah Lagi. ( Ojo Nesu )
  2. Orang Sholat Itu Gak Bohong Lagi. ( Ojo Ngapusi )
  3. Orang Sholat Itu Gak Usil lagi. ( Ojo Maido ).
  4. Ketika Seseorang Masih Melakukan Marah, Bohong, Dan Usil atau Ghibah, Berarti seseorang itu bukan “Melaksanakan Sholat” melainkan cuma “Melakukan Gerakan Sholat”
Karena Sholat itu sejatinya akan menghambat perbuatan kita dari keji dan munkar, serta bisa mengendalikan Nafsu Amarah yang ada di dalam diri seseorang itu sendiri. Nasehat Tentang Sholat Ini Ditulis Khusus Untuk Mengingatkan Diriku Sendiri Selaku Penulisnya dan juga untuk orang orang yang ingin menuntut ilmu Agama Allah dengan Benar.

Related : Pengertian Rukun Faedah Dan Makna Shalat

0 Komentar untuk "Pengertian Rukun Faedah Dan Makna Shalat"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close