Perbaikan Tata Cara Aplikasi Eds Dikdasmen Offline Dan Deadline Pengumpulan Data Pemetaan Kualitas Pendidikan

- Dalam rangka pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) lewat aplikasi EDS Dikdasmen Offline tahap akhir, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2851/C1/J1/2020 wacana Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan.
Beberapa poin penting dalam surat edaran yakni selaku berikut:
  1. Perbaikan Sistem Informasi PMP dalam bentuk Patch model 2020.02.07 sudah dirilis pada tanggal 20 Februari 2020. Perbaikan ini dalam rangka menyanggupi perkiraan rapor kualitas 8 persyaratan (nilai persyaratan yang masih kosong yakni PTK dan Sarpras), serta pengantaran data rapor kualitas dari sekolah ke server EDS sentra lewat sinkronisasi. Informasi dan tutorial pemutakhiran sanggup dilihat pada laman pmp.kemdikbud.go.id.
  2. Sekolah yang sudah mengisi EDS Dikdasmen Offline dengan menggunakan model sebelumnya (2019.12.18) diharuskan memutakhirkan aplikasi menggunakan Patch EDS model 2020.02.07.
  3. Setelah pengisian EDS selesai, Kepala Sekolah sanggup pribadi menjumlah rapor kualitas dan menjalankan sinkronisasi. Pernyataan Pakta Integritas Kepala Sekolah dijalankan jikalau sudah tidak ada pergantian pada data EDS dan rapor kualitas sekolah tersebut sudah diverifikasi-validasi (verval) oleh pengawas sekolah. Pengiriman data EDS Dikdasmen Offline diperpanjang hingga dengan tanggal 15 April 2020 dengan jadwal sinkronisasi sesuai daerah (terlampir).
  4. Proses verval ini dijalankan oleh Pengawas Sekolah pada Aplikasi Supervisi Mutu dan diakhiri dengan menekan tombol Pakta Integritas Pengawas Sekolah.
  5. Dinas Pendidikan dan LPMP sanggup menolong sekolah dalam mengusut data akun pengguna dan menangani kendala-kendala yang ada di sekolah. Selain itu, LPMP juga sanggup menolong mengurus akun pengawas dalam memetakan sekolah binaan menurut SK dari Dinas Pendidikan setempat.
Atas perhatian dan koordinasi Saudara, kami ucapkan terima kasih.

UNDUHAN:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/SuratEdaranPMP

Lampiran:
Daftar Perubahan Aplikasi
  1. [Perbaikan] Fitur Pilih Kandidat Responden untuk menegaskan responden pengisi instrumen
  2. [Pembaruan] Fitur Hapus Pengguna untuk meniadakan akun pengguna yang sudah tidak aktif dari sekolah atau akun yang bukan guru.
  3. [Pembaruan] Fitur keterangan selesai saat proses registrasi
  4. [Perbaikan] Memuat otomatis angka Progres Pengisian Anda setelah menekan hitung rekap perkembangan pada sajian isi kuesioner
  5. [Perbaikan] Galat pada pengantaran data perkembangan pengisian saat sinkronsisasi
  6. [Pembaruan] Fitur tombol hitung total perkembangan sekolah pada sajian beranda
  7. [Pembaruan] Fitur cegah pengguna menutup jendela browser tanpa peringatan
  8. [Pembaruan] Mengaktifkan tombol pakta integritas kepala sekolah setelah hitung rapor mutu
  9. [Pembaruan] Penyempurnaan fitur rapor kualitas sekolah memperlihatkan data-data hasil rekap

Related : Perbaikan Tata Cara Aplikasi Eds Dikdasmen Offline Dan Deadline Pengumpulan Data Pemetaan Kualitas Pendidikan

0 Komentar untuk "Perbaikan Tata Cara Aplikasi Eds Dikdasmen Offline Dan Deadline Pengumpulan Data Pemetaan Kualitas Pendidikan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close