Penerimaan Penggiat Budaya Ditjen Kebudayaan Tahun 2020

- Pendaftaran Calon Penggiat Budaya Tahun 2020. Direktorat Jenderal Kebudayaan lewat Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka peluang bagi putra/putri terbaik wilayah lulusan Sarjana (S-1) I Diploma IV (0-IV) semua jurusan dalam rangka mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan untuk menjadi kandidat Penggiat Budaya dengan ketentuan selaku berikut.

Informasi Umum
1. Penggiat Budaya yaitu orang yang diperintahkan Direktorat Jenderal Kebudayaan di wilayah dalam rangka selaku berikut :
  • Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan;
  • Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Oaerah) di Kabupaten/Kota;
  • Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
2. Proses seleksi yang dilakukan termasuk :
  • Seleksi Administrasi, dilakukan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daringlonline selaku kandidat Penggiat Budaya;
  • Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa pengetahuan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilakukan bagi semua pelamar yang menyanggupi standar sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilakukan menggunakan metode daringlonline; dan
  • Seleksi Wawancara, dilakukan secara daringlonline.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan kandidat Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku sanggup menolong meloloskan untuk sanggup diterima selaku kandidat Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Syarat Pendaftaran Calon Penggiat Budaya Tahun 2020
  1. Pendidikan minimal Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV) semua jurusan;
  2. IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
  3. Usia Minimal 25 tahun per 1 April 2020;
  4. Penempatan sesuai dengan Kab/Kota yang tertera di KTP;
  5. Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja selaku Penggiat Budaya;
  6. Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan bisa mengoperasionalkan komputer;
  7. Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
  8. Memiliki kesanggupan berkomunikasi yang baik;
  9. Memiliki akun surat elektronik/email aktif;
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
  11. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat; dan
  12. Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen

Alur dan Tata Cara Pendaftaran
Melakukan registrasi selaku kandidat Penggiat Budaya 2020 pada laman penggiatbudaya.kemdikbud.go.id;
Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran optimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen selaku berikut :
1. Surat Lamaran yang ditujukan terhadap Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf);
2. Pas Foto modern (ukuran 4x6), (format dokumen jpeg/jpg):
     Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
     Wanita : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah
3. Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf);
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP), (format dokumen pdf);
5. Ijazah Terakhir (format dokumen pdf);
6. Transkrip Nilai (format dokumen pdf);
7. Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf);

Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan untuk berikutnya WAJIB mengunggah dokumen selaku berikut:
a) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), (format dokumen pdf);
b) Surat Keterangan Sehat (format dokumen pdf); dan
c) Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen pdf).

 Pendaftaran Calon Penggiat Budaya Tahun  PENERIMAAN PENGGIAT BUDAYA DITJEN KEBUDAYAAN TAHUN 2020
Alur dan Tata Cara Pendaftaran

Lokasi Penempatan dan Jadwal Pendaftaran serta Jadwal Seleksi Penggiat Budaya 2020.
Lokasi Penempatan Penggiat Budaya 2020 akan diposisikan di 247 Kabupaten/Kota. Adapaun Jadwal Pendaftaran serta Jadwal Seleksi yaitu selaku berikut Penggiat Budaya 2020
 Pendaftaran Calon Penggiat Budaya Tahun  PENERIMAAN PENGGIAT BUDAYA DITJEN KEBUDAYAAN TAHUN 2020
Jadwal Pendaftaran serta Jadwal Seleksi Penggiat Budaya 2020.
Link Pendaftaran Online di 

Demikian info wacana Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon Penggiat Budaya Tahun 2020. Semoga Bermanfaat, terima kasih.

Related : Penerimaan Penggiat Budaya Ditjen Kebudayaan Tahun 2020

0 Komentar untuk "Penerimaan Penggiat Budaya Ditjen Kebudayaan Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close