Dalam Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, dinyatakan 1) Menetapkan satuan pendidikan penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 yang selanjutnya disebut Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 2) Menetapkan rekapitulasi Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 3) Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler harus menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekolah mana saja yang masuk dalam Daftar Sekolah Penerima BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 2? Agar lebih jelas silahkan Anda download Kepmendikbud Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020.
Demikian informasi singkat tentang Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "KEPMENDIKBUD NOMOR 350/P/2020 TENTANG SATUAN PENDIDIKAN PENERIMA BOS REGULER TAHAP 1 GELOMBANG 2 TAHUN 2020"