Juknis Penulisan Ijazah Ra Mi Mts Ma Dan Shuambn Tahun 2020

Juknis penulisan blanko Ijazah RA MI MTs dan MA serta SHUAMBN Tahun 2020 diatur secara lengkap melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dalam juknis tersebut, diatur ihwal sistematika penulisa Ijazah dan SHUAMBN pada madrasah tahun 2020 yang benar dan sesuai hukum berlaku.

Ijazah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama bagi akseptor didik yang telah menuntaskan proses pendidikan pada madrasah dan dinyatakan lulus.

Baca Juga: Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2018

Selain itu, bagi siswa madrasah juga berhak mendapat SHUAMBN atau akta hasil ujian selesai madrasah berstandar nasional yang diperoleh bagi siswa yang telah mengikuti ujian madrasah yang diwajibkan bagi siswa kelas akhir.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 ditanda tangani di Jakarta pada 08 April 2020 oleh Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2019

Dalam Juknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun 2020 terbagi menjadi 2 petunjuk pengisian ijazah, yaitu pengisian blanko ijazah bab depan dan penulisan ijazah bab belakang.


Petunjuk Khusus Penulisan Ijazah MI MTs MA Tahun 2020


Nomor surat keluar khusus Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah mempunyai format sebagai berikut:
  1. Contoh: 001/Mi.13.32.021/PP.01.1/06/2020
  2. Contoh: 001/Mts.12.04.114/PP.01.1/05/2020
  3. Contoh: 001/Ma.13.32.501/PP.01.1/05/2020

Untuk detail terkait penomoran ijazah tersebut diatas, lihat Keterangan berikut:

  • 001 : tiga digit nomor urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan: 1) nomor urut dimulai dari 001 s.d jumlah siswa yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 1 Jember mempunyai 300 siswa yang lulus, maka nomornya dimulai dari 001 s.d 300; 2) untuk jenjang MA yang mempunyai lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan; 3) Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
  • 13 : dua digit isyarat Provinsi (Jawa Timur)
  • 32 : dua digit isyarat Kab/Kota (Jember)
  • 501: tiga digit isyarat madrasah (MA Negeri 1 Jember)
  • PP.01.1: penjabaran surat (tidak boleh dirubah)
  • 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei)
  • 2020 : tahun penerbitan ijazah

Sedangkan isyarat Kabupaten/Kota dan isyarat Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat masing-masing.

Download Juknis Penulisan Ijazah MI MTs MA Tahun 2020


Selengkapnya terkait Cara penulisan blanko Ijazah untuk RA MI MTs dan MA serta SHUAMBN Tahun 2020 yang diatur secara lengkap melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020, silahkan unduh disini >> Download Juknis.

Demikianlah warta ihwal Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2020, supaya membawa manfaat.
Kami_Madrasah

Related : Juknis Penulisan Ijazah Ra Mi Mts Ma Dan Shuambn Tahun 2020

0 Komentar untuk "Juknis Penulisan Ijazah Ra Mi Mts Ma Dan Shuambn Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close