Permendikbud No 9 Tahun 2020 Wacana Pergantian Atas Permendikbud No 45 Tahun 2019

Permendikbud No 9 Tahun 2020 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2020 oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia bapak Nadiem Anwar Makarim dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang serupa adalah tanggal 12 Februari 2020 oleh bapak Widodo Ekatjahjana selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian aturan dan hak asasi manusia.


Latar Belakang dan Isi Pokok Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020


Latar Belakang

bahwa untuk kenaikan layanan di bidang pendidikan nonformal, perlu menjalankan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Isi Pokok dalam Peraturan

Dalam Peraturan Menteri ini terdapat beberapa hal yang dikelola selaku berikut:
  1. Ketentuan karakter f Pasal 81 diubah;
  2. Ketentuan Pasal 93 diubah;
  3. Ketentuan karakter a, karakter b, karakter c, karakter d, karakter e, karakter f, dan karakter h Pasal 94 diubah;
  4. Ketentuan Pasal 98 diubah;
  5. Ketentuan karakter a, karakter b, karakter c, karakter d, karakter e, karakter f, dan karakter h Pasal 99 diubah;
  6. Ketentuan Pasal 103 diubah;
  7. Ketentuan karakter a, karakter b, karakter c, karakter d, karakter e, karakter f, dan karakter h Pasal 104 diubah;
  8. Judul Bagian Kedelapan BAB IV diubah;
  9. Ketentuan Pasal 107 diubah;
  10. Ketentuan Pasal 108 diubah;
  11. Ketentuan Pasal 109 diubah;
  12. Ketentuan Pasal 110 diubah;
  13. Di antara karakter c dan karakter d Pasal 115 disisipkan 1 (satu) huruf, yaitu karakter c1;
  14. Ketentuan ayat (1) Pasal 121 diubah;
  15. Ketentuan Pasal 122 diubah;
  16. Ketentuan karakter a, karakter b, karakter c, karakter d, karakter e, karakter f, dan karakter h Pasal 123 diubah;
  17. Di antara Bagian Kelima dan Bagian Keenam BAB V disisipkan 1 (satu) bagian, yaitu Bagian KelimaA;
  18. Di antara Pasal 130 dan Pasal 131 disisipkan 5 (lima) pasal, yaitu Pasal 130A, Pasal 130B, Pasal 130C, Pasal 130D, dan Pasal 130E;

Detail Peraturan

No9
Tahun2020
JudulPerubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PeraturanPeraturan Menteri
Kategori PeraturanOrganisasi
Tanggal Ditetapkan12-02-2020
Tanggal Diundangkan12-02-2020
Keterangan StatusMengubah Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2019

Lihat Juga: Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 mengenai JUKNIS BOS Reguler

File Unduhan

NamaUkuran File
Salinan Permendikbud No 9 Tahun 2020 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanUnduh (141 kb)
Abstrak Permendikbud No 9 Tahun 2020Unduh (51 kb)

Related : Permendikbud No 9 Tahun 2020 Wacana Pergantian Atas Permendikbud No 45 Tahun 2019

0 Komentar untuk "Permendikbud No 9 Tahun 2020 Wacana Pergantian Atas Permendikbud No 45 Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close