Bagi mahasiswa jurusan kependidikan maupun yang sudah menjadi guru namun belum pernah mengikuti pendidikan profesi guru ada baiknya mengetahui an membaca pedoman profesi guru reguler. Penting mengingat semua guru yang ingin mempunyai akta pendidik akan melalui proses ini. Selain itu bagi guru yang diangkat per Januari 2020 juga akan mengikuti PPG Reguler, tidak lagi PPG dalam Jabatan. Pedoman PPG ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Kelembagaan (IPTEKDIKTI) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) yang meliputi standar pendidikan, standar penelitian, dan standar dedikasi kepada masyarakat.
Buka Juga
Dalam pedoman PPG ini berisi hal-hal sebagai berikut:
Persyaratan Penyelenggara Program Studi PPG
Mekanisme Penetapan Penyelenggara PPG
Seleksi calon mahasiswa PPG Bersubsidi dan Swadana (biaya mandiri)
Model Kurikulum Program Studi PPG
Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi PPG
Struktur Kurikulum Program Studi PPG
Sistem Pembelajaran dan Penilaian dalam Program Studi PPG
Silakan unduh ditautan ini untuk melihat secara lengkap pedoma pendidikan profesi guru reguler dari Kemristek Dikti
0 Komentar untuk "Pedoman Ppg Reguler"