Soal Ujian dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan Survei Karakter mulai diterapkan tahun 2021 yang akan datang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional (UN). UN pada tahun 2021 akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen tersebut tidak dilakukan menurut mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum menyerupai yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melaksanakan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.
“Literasi di sini bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik goresan pena tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis memakai angka. Dua hal ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021. Makara bukan menurut mata pelajaran dan penguasaan materi. Ini kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang diharapkan murid-murid untuk bisa belajar,” tutur Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Sementara terkait survei karakter, lanjut Mendikbud, dilakukan untuk mengetahui data secara nasional mengenai penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia. Menurutnya, selama ini secara nasional data pendidikan yang dimiliki berupa data kognitif. “Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila benar-benar dirasakan oleh siswa di Indonesia. Kita akan mengadakan survei, contohnya bagaimana implementasi gotong royong, apakah kebahagiaan anak di sekolah sudah mapan. apakah masih ada bullying? Survei ini akan menjadi suatu panduan buat sekolah dan buat kami di Kemendikbud,” kata Mendikbud.
Survei aksara tersebut akan dijadikan tolok ukur untuk bisa memperlihatkan umpan balik atau feedback ke sekolah-sekolah semoga sanggup membuat lingkungan sekolah yang membuat siswa lebih senang dan lebih berpengaruh dalam memahami dan menerapkan asas pancasila.
Waktu pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan dilakukan di tengah jenjang pendidikan, bukan di simpulan jenjang menyerupai pada pelaksanaan ujian nasional. Mendikbud mengutarakan setidaknya ada dua alasan mengapa pelaksanaannya dilakukan di tengah jenjang.
“Pertama, kalau dilakukan di tengah jenjang akan bisa memperlihatkan waktu untuk sekolah dan guru dalam melaksanakan perbaikan sebelum anak lulus di jenjang itu. Kedua, alasannya yakni dilaksanakan di tengah jenjang, jadi tidak bisa dipakai sebagai alat seleksi siswa, sehingga tidak menyebabkan stres pada belum dewasa dan orang bau tanah jawaban ujian yang sifatnya formatif,” ujarnya.
Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan Kemendikbud bekerja sama dengan organisasi pendidikan baik di dalam negeri maupun di luar negeri menyerupai OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Langkah tersebut diambil semoga asesmen mempunyai kualitas yang baik dan setara dengan kualitas internasional dengan tetap mengutamakan kearifan lokal. “Kita bergotong royong untuk membuat kompetensi lebih baik bagi belum dewasa kita,” tutur Mendikbud.
Perubahan kebijakan ujian nasional yang akan diganti dengan asesmen tersebut dilakukan menurut hasil survei dan diskusi dengan banyak sekali pemangku kepentingan di bidang pendidikan, antara lain guru, siswa, dan orang tua. Menurut Mendikbud, selama ini materi ujian nasional terlalu padat sehingga fokus siswa cenderung menghafal materi dan bukan pada kompetensi belajar. Hal ini menyebabkan beban stres pada siswa, guru, maupun orang tua, alasannya yakni ujian nasional justru menjadi indikator keberhasilan berguru siswa sebagai individu.
“Padahal tujuan UN yakni untuk melaksanakan asesmen terhadap sistem pendidikan secara nasional. Makara UN selama ini hanya menilai satu aspek, yaitu kognitif saja, bahkan tidak semua aspek kognitif dites. UN lebih ke penguasaan materi, belum menyentuh aksara siswa lebih holistik,” ujar Mendikbud. Ia menambahkan, secara nasional, pendidikan memang membutuhkan tolok ukur. Tapi apa yang diukur dan siapa yang diukur itulah yang akan diubah melalui pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Seperti apa bentuk dan rujukan Soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter ? Apa perbedaannya untuk jenjang SMP/MTS dengan SMA/MA atau SMK? Sampai dikala ini belum dirinci secara sejalas. "Nanti akan ada standar minimumnya, contohnya kelas empat hingga bilangan penggalan dan bagaimana aplikasi dalam kesehariannya," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno,dalam diskusi di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Totok memberi rujukan bagaimana pecahan, salah satu materi pelajaran matematika, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya murid diberi pertanyaan, jikalau membeli minyak dengan berat higienis sekian liter dengan harga sekian, dibandingkan dengan berat berbeda dan harga yang berbeda pula. "Melalui evaluasi tersebut, mereka melaksanakan penalaran. Tidak hanya sekedar menguji pengetahuan," kata dia.
0 Komentar untuk "Asesmen Kompetensi Minimal (Akm) Dan Survei Abjad Mulai Diterapkan Tahun 2021"