Serang - Pemerintah pusat bersama DPR RI sepakat menghapus tenaga honorer dari organisasi kepegawaian pemerintahan. Sementara, ada kurang lebih 15 ribu tenaga honorer di bawah naungan Pemprov Banten. Lalu, bagaimana nasib honorer sebanyak itu?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Banten Komarudin merinci ada 8.745 honorer yang bekerja sebagai guru dan 6 ribu lebih honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov. Karena ada penghapusan honorer ini, pemprov sedang membuat solusi lewat rasionalisasi dan penertiban jabatan.
Menurutnya, Banten termasuk provinsi yang kekurangan ASN, khususnya guru. Padahal, saat ini pemerintah daerah sedang mencanangkan pembangunan sekolah dan ruang kelas baru. Hal ini, kata Komarudin, untuk memenuhi kebutuhan program 12 tahun wajib belajar karena kurangnya angka partisipasi pendidikan.
"Banten beberapa posisi kurang. Guru non ASN 8.745 orang, ini tidak bisa digantikan, ketika ada ruang kelas, murid mau tidak mau harus berjalan, sehingga harus dicarikan solusi," kata Komarudin saat berbincang dengan detikcom di Serang, Banten, Rabu (22/1/2020).
Karena itu, kata Komarudin, yang ada adalah bukan penghapusan. Namun, pemprov melakukan rasionalisasi dengan penertiban kualifikasi dan kemampuan guru. Artinya, guru honorer yang lolos kualifikasi harus memenuhi standar kompetensi.
"Kalau untuk guru penertiban, paling tidak ditugaskan untuk guru kualifikasi memenuhi, artinya tidak asal," paparnya.
Sedangkan, 6.000 honorer di lingkungan Pemprov Banten akan dikurangi jumlahnya. Komarudin mengatakan pengurangan itu dilkukan karena selama ini tenaga honorer lebih banyak bekerja di bidang administrasi di seluruh dinas-dinas dan sekretariat DPRD.
"Kalau (honorer) non guru, itu memang bisa dirasionaliasikan, pekerjaan bisa digantikan," pungkas Komarudin.
sumber : detik.com
0 Komentar untuk "Akan Dihapus, Bagaimana Nasib 15 Ribu Tenaga Honorer di Banten?"