Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 Perihal Perubahan Penggolongan Narkotika

Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020

Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Permenkes ini dibentuk dengan pertimbangan bahwa narkotika  merupakan  obat  atau  bahan  yang bermanfaat  di  bidang  pengobatan  atau  pelayanan kesehatan  dan  pengembangan  ilmu  pengetahuan,  tetapi dapat  juga  menimbulkan  ketergantungan  yang  sangat merugikan  apabila  disalahgunakan  atau  digunakan tanpa  pengendalian  dan  pengawasan  yang  ketat  dan saksama. Pertimbangan lainnya ialah terdapat  peningkatan  penyalahgunaan  zat psikoaktif  yang  memiliki  potensi  sangat  tinggi mengakibatkan ketergantungan    dan  membahayakan kesehatan  masyarakat  yang  belum  termasuk  dalam golongan  narkotik.

Pada Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 ditetapkan Daftar  narkotika  golongan  I,  golongan  II  dan  golongan  III. Terdapat sekitar 147 Narkotika yang termasuk golongan 1, ada 91 jenis narkotika yang termasuk golongan II dan 15 Jenis narkotika yang termasuk golongan III. Bagi Anda yang ingin mengenal Penggolongan Narkotika silahkan download Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini.

Link Download Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika -------DISINI-------

Demikian gosip perihal Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Semoga bermanfaat. Terima kasih.



Related : Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 Perihal Perubahan Penggolongan Narkotika

0 Komentar untuk "Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 Perihal Perubahan Penggolongan Narkotika"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close