Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 |
Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Permenkes ini dibentuk dengan pertimbangan bahwa narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi dapat juga menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama. Pertimbangan lainnya ialah terdapat peningkatan penyalahgunaan zat psikoaktif yang memiliki potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang belum termasuk dalam golongan narkotik.
Pada Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 ditetapkan Daftar narkotika golongan I, golongan II dan golongan III. Terdapat sekitar 147 Narkotika yang termasuk golongan 1, ada 91 jenis narkotika yang termasuk golongan II dan 15 Jenis narkotika yang termasuk golongan III. Bagi Anda yang ingin mengenal Penggolongan Narkotika silahkan download Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini.
Link Download Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika -------DISINI-------
Demikian gosip perihal Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Semoga bermanfaat. Terima kasih.
0 Komentar untuk "Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 Perihal Perubahan Penggolongan Narkotika"