Pengumuman Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kota Cilegon Provinsi Banten Tahun 2020. Berdasarkan Keputusan Mentert Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 267 Tahun 2020 Tanggal 30 Agustus 2020 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020, maka pemkot Cilegon akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2020, sebagaimana rincian sebagal berikut:
Adapun Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan dengan kriteria:
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan, antara lain :
1) Khusus Tenaga Guru .harus mempunyai ijazah S1 yang diperoleh sebelum seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal, 3 November 2013.
2) Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal, 01 Agustus 2020.
3) Tenaga Honorer hanya untuk Tenaga Guru.
b. Disabilitas ialah pelamar yang menyandang disabilitas / keterbatasan khusus dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi (Tenaga Guru).
c. Cumlaude ialah Calon Pelamar Putra / Putri Lulusan Terbaik.
d. Pelamar umum ialah pelamar yang tldak termasuk kriteria sebagail'nana abjad a,b dan c.
Pelamar pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
Persyaratan Umum CPNS Kota Cilegon Tahun 2020 ialah sebagai berikut
1. Warga Negara Indonesia yang mempunyai kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per- 26 September 2020, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadllan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan tindak pidana atau masalah narkoba;
4. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat, tidak .alas undangan sendiri atau diberhentikan lidak dengan hormat sebagai CPNSIPNSIAnggota TNVPoln/Pegawai BUMN/BUMD dan sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNVPolri serta Anggota TNJ/Polri/Siswa Sekolah lkatan Dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partal politlk atau terlibat polttik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Rilpublik Indonesia atau negara lain yang ditenlukan oleh Pemerintah;
11. Berkelakuan baik;
12. Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam pelaksanaan seleksi;
13. lndeks Prestasi Kumulatil (JPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dari Perguruan Tinggi yang Terakredltasi B.
Selengkapnya berikut ini Pengumuman Lengkap Formasi CPNS Kota Cilegon Tahun 2020, Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Kota Cilegon Tahun 2020 dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kota Cilegon Tahun 2020.
Demikian isu perihal Pengumuman Lengkap Formasi CPNS Kota Cilegon Provinsi Banten Tahun 2020, Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Kota Cilegon Provinsi Banten Tahun 2020 dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kota Cilegon Provinsi Banten Tahun 2020. Semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Komentar untuk "Pengumuman Cpns Kota Cilegon Banten Tahun 2020"