edoman Pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019/2020 |
Pedoman Pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019/2020. Pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi juga harus bisa menumbuhkan seluruh potensi kecerdasan manusia. Tujuannya biar seluruh potensi tersebut berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan pembangunan nasional, termasuk pembangunan aksara dan jati din bangsa.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan umat insan ke abad kompetisi global di aneka macam bidang kehidupan. Hal inilah yang menuntut bangsa ini biar segera berbenah diri dan menyusun langkah faktual demi menyongsong masa depan yang lebih baik. Langkah utama yang harus dipikirkan yakni menyiapkan sumber daya insan —dalam hal ini penerima didik— biar berkarakter kuat, tahan uji, serta mempunyai keunggulan di bidangnya masing-masing.
Upaya tersebut harus ditempuh dengan mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada penerima didik dengan kecakapan memecahkan duduk perkara dalam kehidupan sehanhan. Oleh alasannya yakni itu, paradigma pendidikan berupa peningkatan daya pikir knitis, kebijaksanaan pekerti, kreativitas, pengetahuan, dan keterampilan diharapkan dalam setiap langkah pengembangan potensi penerima didik. Pengembangan potensi penerima didik ditandai dengan makin meningkatnya acara apresiasi seni dan tradisi berliterasi, kuatnya spiritualitas, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan penerima didik.
Perkembangan potensi penerima didik sanggup terlihat dan perwujudan pikiran dan kreativitas mereka dalam karya sastra. Pengertian sastra dalam konteks ini yakni goresan pena yang mempunyai aneka macam keunggulan baik si maupun bentuk (ekspresi, estetika, dan kreativitas). Salah satu tujuan pendidikan sastra di sekolah dasar yakni untuk meningkatkan kualitas apresiasi dan literasi penerima didik. Berkaitan dengan hal tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Festival dan Lomba Literasi Nasional FLSN SD dalam upaya meningkatkan pelatihan dan pengembangan seni di Indonesia.
Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) ini disusun sebagai pola dalam penyelenggaraan Festival dan Lomba Literasi Nasional Siswa SD Tahun 2019 dengan impian acara lomba Iiterasi ini sanggup berjalan secara efektif, akuntabel, dan aplikatif.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa Kegiatan FLSN sekolah dasar tahun 2019 mencakup lima bidang, yaitu Lomba Menulis Cerita Pendek, Lomba Baca Puisi, Lomba Cipta Pantun, Lomba Cipta Syair, dan Lomba Mendongeng.
Penyelenggaraan lomba tersebut merupakan sarana bagi penerima didik untuk menumbuhkan budaya literasi semenjak dini, serta sanggup menyalurkan talenta dan kemampuan yang mereka miliki di bidang sastra. Peserta didik diharapkan akan termotivasi untuk menggemari sastra semenjak dini dan sanggup memunculkan sastrawan-sastrawan gres yang mengharumkan kawasan di tingkat nasional. Kegiatan FLSN SD Tahun 2019 ini akan sanggup mengatakan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia bisa bersaing di tingkat intemasional di masa depan, khususnya dalam bidang sastra.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa tujuan pelaksanaan FLSN SD yakni untuk meningkatkan kreativitas penerima didik dalam bidang sastra. Di samping itu, acara FLSN SD ini diharapkan sanggup meningkatkan kesadaran penerima didik akan pentingnya menulis sebagai sarana pengungkapan pikiran dan perasaan secara estetis. Kecintaan penerima didik terhadap bahasa dan sastra Indonesia akan terbina untuk membangun karakter, jati diri, dan pujian nasional, serta memotivasi penerima didik dalam meningkatkan budaya baca dan tulis semenjak dini.
Selain itu, Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019) dinyatakan persyaratan penerima Lomba Literasi Nasional SD FLSN SD tahun 2019 yakni sebagai berikut:
a. Peserta yakni Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Peserta yakni siswa SD/MI dan atau sederajat pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus sebagai penerima didik;
c. Peserta belum pernah menjadi juara I, II, dan Ill tingkat nasional pada cabang lomba Festival dan Lomba Literasi Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
d. Peserta yakni siswa yang mengirimkan karya pada Festival dan Lomba Literasi Nasional dan dinyatakan lolos seleksi sejumlah 170 peserta.
Selengkapnya terkait tata cara atau mekanisme pengiriman Naskah Lomba dan ketentuan lainnya silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019)
Link download Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019 ---DISINI----
Demikian informasi perihal Petunjuk pelaksanaan FLSN SD Tahun 2019 (Juklak – Juknis FLSN SD Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Pedoman Pelaksanaan Flsn Sd Tahun 2019/2020"