Pedoman - Juknis FLS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 / 2020 |
Pedoman - Juknis FLS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 / 2020 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2019 / /2020). Dengan telah berjalannya Gerakan Literasi Sekolah di seluruh Provinsi, maka diharapkan suatu acara yang sanggup memotivasi, menyemangati dan memetakan kualitas pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan nomor 23 tahun 2020 telah mencanangkan sebuah gerakan literasi sekolah untuk mendorong siswa dalam menumbuhkan budaya membaca dan menulis dilingkungan sekolah. Gerakan Literasi Sekolah intinya merupakan acara yang memusatkan pada kemampuan membaca dan menulis siswa dan literasi dasar lainnya ibarat literasi sains, literasi digital dan literasi finansial, dengan melibatkan semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bab dari ekosistem pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan literasi, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan akan menyelenggarakan acara Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kreativitas penerima didik dalam pengembangan pendidikan vokasi, membentuk huruf dan memacu kemampuan penerima didik dalam berpikir kritis dan kreatif.
Agar Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020 sanggup berlangsung dengan lancar dan sukses serta menawarkan nilai training terhadap penerima didik di SMK, maka desain pelaksanaan yang strategis, implementatif dan bersinergi dengan banyak sekali stakeholder pendidikan menjadi pertimbangan yang utama. Pedoman - Juknis FLS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 / 2020 atau Pedoman Penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 ini diharapkan sanggup menjadi materi contoh pelaksanaan acara Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020 di Provinsi.
Dukungan dari para pemangku kepentingan dan institusi terkait diharapkan sanggup memperlancar dan mensukseskan penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 / /2020. Semoga Festival Literasi Sekolah Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Tahun 2019 / /2020 bermanfaat bagi kemajuan Literasi penerima didik Sekolah Menengah kejuruan di seluruh provinsi di Indonesia.
Berdasarkan Pedoman - Juknis FLS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 / /2020, Persyaratan Peserta FLS jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 / /2020 ialah sebagai berikut:
a. Peserta lomba ialah Siswa Sekolah Menengah kejuruan yang masih aktif pada tahun pelajaran 2019/2020;
b. Setiap sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu bidang lomba
c. Peserta yang masuk 10 besar Festival Literasi Sekolah (FLS) tahun 2020 tidak diperkenankan untuk mengikuti kembali FLS 2019 / 2020;
d. Karya yang dikirimkan belum pernah dilombakan pada lomba setara dengan tingkat nasional lainnya;
e. Karya yang dibentuk ialah murni hasil karya penerima sendiri;
f. Jika dikemudian hari ditemukan bahwa karya tersebut bukan hasil buah karya penerima sendiri, maka penerima bersedia untuk digugurkan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman - Juknis O2SN Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 / 2020---DISINI---
Demikian isu perihal Pedoman - Juknis O2SN Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 / 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Pedoman - Juknis Fls Smk Tahun 2019 / 2020 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2019 / 2020)"