Sk Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Mulai Tahun 2020


Berikut kami lampirkan keputusan Kepala Balitbang Kemdikbud RI Nomor 022 / H / KR / 2020. Tentang penetapan sekolah atau Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013. Dalam SK ini ditetapakan sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 baik sekolah sasaran piloting maupun mandiri.

Berikut link download




Untuk wilayah kabupaten Pandeglang, sesuai keputusan Kepala Balitbang Kemdikbud RI Nomor 022 / H / KR / 2020 tercatat ada 4 Sekolah Menengah Pertama  yang nerupakan piloting atau rintisan Kurikulum 2013 sebagai terlampir dalam lampiran 1 yaitu Sekolah Menengah Pertama Daar El Falaah,  Sekolah Menengah Pertama N 2 Labuan, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Saketi dan SMPN 1 Jiput, sedangkan pada lampiran II  di luar dugaaan terdapat 2 Sekolah Menengah Pertama yang  tercatat sebagai Rintisan Penerapan Kurikulum 2013 Selama 3 (Tiga) Semester Secara Mandiri, yaitu SMPN 1 Cimanggu dan SMPN 4 Cipeucang.





Related : Sk Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Mulai Tahun 2020

0 Komentar untuk "Sk Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Mulai Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close