Rincian Formasi CPNS Kota Lebak Tahun 2019 |
Rincian Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kota Lebak Tahun 2019 disampaikan melalui Pengumuman Nomor 800/4.406-BKPP/2019 ihwal Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019.
Dalam Pengumuman Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019 disampaikan bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 559Tahun 2019 Tanggal27 September2019tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Lebak akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019.
Persyaratan Pendaftaran Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019, terdiri dari Persyaratan Umum dan persyaratan khusus
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai denganpersyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Usia paling rendah 18 (Depalan Belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun, pada saat melamar/pendaftaran, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap alasannya melaksanakan tindak pidanaatau kasus narkoba;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/SiswaSekolah Ikatan DinasPemerintah;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memilikiketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
11. Berkelakuan baik;
12. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal2,75 (duakomatujuh puluh lima) dari Perguruan Tinggi yangTerakreditasi, (dalam daftar BAN-PT);
Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019adalah sebagai berikut
1. Pelamar dari Penyandang Disabilitas yaitu yang termasuk dalam kelompok Tuna Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menandakan jenis/tingkat disabilitasnya dengan kriteria:
a. Mampu melihat,mendengar danberbicara denganbaik;
b. Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan memakai alat bantu kecuali dingklik roda untuk deretan guru.
2. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi Umum.
Untuk mengetahui Rincian Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019 serta persyaratan registrasi dan tata cara registrasi pada Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019, silahkan download Pengumuman melalui link di bawah ini
Link download Pengumuman CPNS Kabupaten Lebak Tahun 2019
Demikian gosip ihwal Rincian Formasi Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2019 serta persyaratan registrasi dan tata cara registrasi pada Penerimaan (Rekrutmen) CPNS Kota Tangerang Tahun 2019. Semoga ada keuntungannya terima kasih.
0 Komentar untuk "Rincian Gugusan Penerimaan Cpns Kabupaten Lebak Tahun 2019"