Rincian Dan Persyaratan Cpns Kemenko Perekonomian Tahun 2019

RINCIAN DAN PERSYARATAN CPNS KEMENKO PEREKONOMIAN TAHUN 2019

Rincian dan Persyaratan CPNS Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2019 terdapat dalam Pengumuman Pengumuman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor : KP.3/01/SES.M.EKON/CPNS/11/2019 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 ihwal Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2019, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memperlihatkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

I.    UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
a.  Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sekretariat)
b.  Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan (Deputi 1)
c.   Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian (Deputi 2)
d.  Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (Deputi 3)
e.  Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Deputi 4)
f.   Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri (Deputi 5)
g.  Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Deputi 6)
h.  Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional (Deputi 7)


II.
JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI
1
Deputi 1
Analis Perekonomian
S-1 Ekonomi
1
2
Deputi 1
Analis Perekonomian
S-1 Ilmu Ekonomi
7
3
Deputi 1 (a)
Analis Perekonomian
S-1 Ilmu Ekonomi / S-1 Ilmu Administrasi Fiskal
2
4
Deputi 1
Analis Perekonomian
S-1 Ilmu Ekonomi/ S-1 Ekonomi Pembangunan
1
5
Deputi 1 (b)
Analis Perekonomian
S-1 Ilmu Ekonomi / S-1 Manajemen
3
6
Deputi 1
Analis Perekonomian
S-1 Manajemen Keuangan
2
7
Deputi 1
Analis Perekonomian
S-1 Akuntansi
1
8
Deputi 2
Analis Perekonomian
S-1 Statistika
1
9
Deputi 2
Analis Perekonomian
S-1 Ekonomi
1
10
Deputi 2
Analis Perekonomian
S-1 Peternakan / S-1 Kedokteran Hewan
1
11
Deputi 2
Analis Perekonomian
S-1 Pertanian / S-1 Ekonomi Pertanian / S-1 Agribisnis
3
12
Deputi 3
Analis Perekonomian
S-1 Ilmu Ekonomi
1
13
Deputi 3
Analis Perekonomian
S-1 Kehutanan
2
14
Deputi 3
Analis Perekonomian
S-1 Teknik Lingkungan/ S-1 Ekonomi Pembangunan
3
15
Deputi 4
Analis Perekonomian
S-1 Hukum
1
16
Deputi 4
Analis Perekonomian
S-1 Sastra Inggris
1
17
Deputi 4
Analis Perekonomian
S-1 Administrasi Kebijakan Publik
1
18
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-1 Ilmu Statistik
1
19
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-1 Teknik Kimia
1
20
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-2 Hukum Ekonomi
2
21
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-2 Ilmu Ekonomi (Perdagangan dan Industri)
1
22
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-2 Ekonomi Pembangunan
1
23
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-2 Ilmu Ekonomi Regional
2
24
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-2 Logistik (Transportasi)
1
25
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-2 Ekonomi Makro
1
26
Deputi 5
Analis Perekonomian
S-2 Hukum Perdagangan Internasional
1
27
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Ilmu Ekonomi
1
28
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Teknik Pengairan
1
29
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Teknik Sipil
2
30
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Teknik Industri
1
31
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Teknik Lingkungan
1
32
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Teknik Telekomunikasi/ S-1 Komunikasi
2
33
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Planologi
2
34
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Hukum
1
35
Deputi 6
Analis Perekonomian
S-1 Statistik
1
36
Deputi 6
Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi
D-IV Teknik Informatika
1
37
Deputi 7
Analis Perekonomian
S-1 Hukum Internasional
1
38
Deputi 7
Analis Perekonomian
S-1 Hukum Bisnis
1
39
Deputi 7
Analis Perekonomian
S-1 Ilmu Komunikasi
1
40
Deputi 7
Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi
S-1 Desain Komunikasi Visual
1
41
Sekretariat
Analis Hukum
S-1 Hukum
3
42
Sekretariat
Analis Informasi
S-Statistik
1
43
Sekretariat
Analis Publikasi
S-1 Ekonomi
1
44
Sekretariat
Penyusun Risalah
S-1 Ekonomi
1
45
Sekretariat
Analis Tata Usaha
S-1 Ilmu Perpustakaan
1
TOTAL
67

Keterangan:
C : gugusan untuk Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” (cumlaude)
D : gugusan untuk Penyandang Disabilitas
P : gugusan untuk Putra/ Putri Papua dan Papua Barat
U : gugusan untuk jalur umum

III.
KRITERIA PELAMAR

1.
Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini:

2.
Formasi Khusus terdiri dari:


a.
Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude)



1)
Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat “Dengan Pujian”/ Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus “Dengan Pujian”/cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.



2)
Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri sanggup mendaftar sesudah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) di atas.


b.
Penyandang Disabilitas yaitu pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, berdiskusi dan bisa berjalan, tidak tuli serta tidak buta.


c.
Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (salah satu atau kedua orang tua) orisinil Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

IV.
PERSYARATAN PELAMARAN

1.
Persyaratan Umum (Cumlaude, Disabilitas/ Difabel, Putra / Putri Papua dan Papua Barat dan Umum)


a.
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;


b.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan yang tetap alasannya yaitu melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;


c.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS/ Anggota TNI/ Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;


d.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;


e.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;


f.
Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan gugusan jabatan;


g.
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 Tahun pada ketika melamar, yang ditentukan menurut tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang dipakai sebagai dasar untuk pelamaran;


h.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kecuali pelamar difabel/ disabilitas sesuai dengan ketentuan kriteria pelamar disebutkan di atas dan menerima kebijakan khusus. (dilengkapi sesudah lulus);


i.
Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi sesudah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);


j.
Bersedia mengikuti dan menjalani peraturan perundang-undangan yang berlaku;

2.
Persyaratan Khusus Pelamar Umum


a.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada ketika lulus.


b.
Bagi pelamar dari Perguruan Tinggi Luar Negeri mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuktikan dengan ijazah yang telah mendapatkan ratifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak memakai skala 4).


c.
Pelamar merupakan lulusan Sarjana / S-1 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol nol) skala 4 (empat) untuk setiap gugusan jabatan berkualifikasi pendidikan Sarjana/ S-1 dan lulusan Magister / S-2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.30 (tiga koma tiga nol) skala 4 (empat) untuk setiap gugusan jabatan berkualifikasi pendidikan Magister/ S-2.


d.
Dapat berkomunikasi memakai Bahasa Inggris dengan baik.

3.
Persyaratan Khusus Pelamar Cumlaude


a.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari PTN atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A/ Unggul dengan Program Studi terakreditasi A/ Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada ketika ijazah tersebut dikeluarkan dan terdapat keterangan lulus cumlaude / dengan kebanggaan padan ijazah atau transkrip nilai ijazah.


b.
Dapat berkomunikasi memakai Bahasa Inggris dengan baik.


c.
Bagi lulusan luar negeri harus memilki penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara poin a dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4.
Persyaratan Khusus Pelamar Putra/ Putri Papua dan Papua Barat


a.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada ketika lulus.


b.
Bagi pelamar dari Perguruan Tinggi Luar Negeri mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuktikan dengan ijazah yang telah mendapatkan ratifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak memakai skala 4).


c.
Pelamar merupakan lulusan Sarjana/ S-1 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol nol) skala 4 (empat) untuk setiap gugusan jabatan berkualifikasi pendidikan Sarjana/ S-1.


d.
Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak atau ibu) orisinil Papua, dibuktikan dengan sertifikat kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

5.
Persyaratan Khusus Pelamar Penyandang Disabilitas


a.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada ketika lulus.


b.
Bagi pelamar dari Perguruan Tinggi Luar Negeri mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuktikan dengan ijazah yang telah mendapatkan ratifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak memakai skala 4).


c.
Pelamar merupakan lulusan Sarjana/ S-1, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol nol) skala 4 (empat) untuk setiap gugusan jabatan berkualifikasi pendidikan Sarjana/ S-1.


d.
Pelamar melampirkan Surat Keteragan dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menunjukan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan foto keseluruhan badan.

V.
TATA CARA PENDAFTARAN

a.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : https://sscasn.bkn.go.id dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

b.
Dokumen Persyaratan (berkas lamaran) dalam bentuk scan digital terdiri dari :


1)
Surat lamaran sesuai format ditujukan Kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran terlampir);


2)
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orisinil atau Surat keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);


3)
Ijazah asli;


4)
Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri melampirkan pengakuan beserta ijazah, bisa berupa Scan Surat Akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya) atau Scan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bisa berasal dari portal https://banpt.or.id;


5)
Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan konversi nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama ijazah;


6)
Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang melamar untuk gugusan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik, melampirkan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;


7)
Transkrip Nilai Ijazah asli;


8)
Pelamar untuk gugusan Putra/ Putri Papua dan Papua Barat melampirkan sertifikat kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;


9)
Pelamar untuk gugusan Disabilitas melampirkan Surat Keteragan dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menunjukan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan foto keseluruhan badan;


10)
Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar) berpenampilan rapi dan formal.

c.
Pendaftaran hanya dilakukan secara online dan batas waktu registrasi serta unggah dokumen persyaratan pelamaran harus sesuai dengan ketentuan pada https://sscasn.bkn.go.id, dimulai pada tanggal 11 s.d. 30 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB); dan

d.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan kegiatan yang disampaikan dalam pengumuman ini.

VI.
TAHAPAN SELEKSI

Tahapan Seleksi Sarjana/ S1 dan Magister / S2

1.
Seleksi Administrasi


a.
Pendaftaran dan verifikasi berkas pelamar secara online melalui portal SSCASN BKN


b.
Waktu sanggah sesuai dengan kegiatan terlampir

2.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%, menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang materinya terdiri dari:


a.
Tes Wawasan Kebangsaan


b.
Tes Intelegensi Umum


c.
Tes Karakteristik Pribadi


Lokasi pelaksanaan SKD direncanakan pada 4 (empat) daerah yang berbeda terdiri atas wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.

3.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :


a.
SKB sistem CAT (materi sesuai dengan kualifikasi jabatan) dengan bobot 50%


b.
Assesmen dengan bobot 25%


c.
Wawancara dengan bobot 25%

Adapun informasi dan prosedur pelaksanaan SKD dan SKB akan disampaikan pada pengumuman berikutnya.

VII.
SISTEM KELULUSAN

1.
Kelulusan seleksi manajemen ditentukan menurut hasil verifikasi dokumen/ berkas lamaran yang telah diunggah dan dikirim. Kelulusan seleksi manajemen akan diumumkan oleh panitia pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://rekrutmen.ekon.go.id.

2.
Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar.

3.
Jumlah peserta yang sanggup mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan (formasi) pada masing-masing Jabatan menurut peringkat nilai SKD.

4.
Kelulusan Akhir ditentukan menurut hasil integrasi SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

VIII.
LAIN-LAIN

1.
Pengumuman penerimaan dilakukan melalui website sesuai dengan kegiatan terlampir.

2.
Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id dengan memakai NIK yang sama dengan yang dipakai ketika registrasi seleksi CPNS Tahun 2020 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pengumuman ini.

3.
Semua pelamar mengetahui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 ihwal Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

4.
Terdapat masa sanggah sesudah dilakukan pengumuman hasil seleksi manajemen sebagaimana kegiatan terlampir.

5.
Masa sanggah sebagaimana dimaksud bukan untuk memperbaiki data pelamar.

6.
Pelamar yang sudah mendapatkan persetujuan NIP Tahun 2020 kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan tidak sanggup mendaftar pada penerimaan CPNS 2019.

7.
Pelamar penyandang disabilitas mengikuti ketentuan verifikasi jenis/tingkat Disabilitas sebagaimana kegiatan terlampir. Penyandang disabilitas hanya diperkenankan mendaftar pada gugusan khusus penyandang disabilitas (D).

8.
Tempat Pelaksanaan tahapan SKD dan SKB akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya.

9.
Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan kemudahan selama mengikuti seleksi penerimaan CPNS.

10.
Panitia tidak mendapatkan berkas lamaran yang disampaikan secara eksklusif ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

11.
Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

12.
Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia sanggup menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat terbaik dibawahnya menurut hasil keputusan rapat. Pelamar yang lulus wajib menciptakan surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun semenjak TMT PNS. Jika peserta seleksi yang sudah lulus dimaksud tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

13.
Kelulusan peserta yaitu prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dihentikan memperlihatkan sesuatu dalam bentuk apapun yang dihentikan dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.

14.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

15.
Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

16.
Keputusan Panitia Seleksi tidak sanggup diganggu gugat.

17.
Informasi lebih lanjut sanggup dilihat di https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns.

18.
Panitia tidak mendapatkan kunjungan dari pelamar kecuali ketika pelaksanaan SKD dan SKB.

19.
Informasi terkait kegiatan pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sanggup dilihat pada halaman sesudah pengumuman ini. Jika terdapat perubahan informasi dalam pengumuman ini, maka akan dinformasikan eksklusif di website https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns dan https://sscasn.bkn.go.id. Para pelamar CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2019 dibutuhkan untuk sering memantau website tersebut.

20.
Pelayanan dan klarifikasi informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2019 sanggup mengubungi Call Center yang sanggup dihubungi :


a.
Frequently Asked Questions (FAQ) pada https://sscasn.bkn.go.id dan https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns


b.
Telephone (021) 3441340 (ext 2301) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.30 s.d.15.00 WIB


c.
Email: cpns@ekon.go.id


d.
twitter: @cpnsekon


e.
telegram : https://t.me/SeleksiCPNSEkon



Demikian informasi ihwal Rincian dan Persyaratan CPNS Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Related : Rincian Dan Persyaratan Cpns Kemenko Perekonomian Tahun 2019

0 Komentar untuk "Rincian Dan Persyaratan Cpns Kemenko Perekonomian Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close