Persyaratan Bidikmisi 2020 (Tahun Akademik 2020 - 2019)

PERSYARATAN BIDIKMISI 2020 (TAHUN AKADEMIK 2020 - 2019)


Beasiswa Bidikmisi yaitu derma biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan buat calon mahasiswa yang nggak bisa secara ekonomi dan mempunyai potensi akademik, baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada kegiatan studi unggulan hingga lulus sempurna waktu. Program ini diselenggarakan semenjak tahun 2010. Bantuan biaya pendidikan diberikan semenjak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk kegiatan Diploma IV dan S1, dan selama 6 semester untuk kegiatan Diploma III.

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2020 (Tahun Akademik 2020 - 2019)Setiap warga Negara Republik Indonesia berhak mendapat pengajaran. Hak setiap warga Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) UUD 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan Pemda wajib memperlihatkan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memperlihatkan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diharapkan biaya yang cukup besar. Oleh alasannya itu setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapat derma biaya pendidikan bagi mereka yang mempunyai potensi akademik baik dan tidak bisa secara ekonomi serta berhak mendapat beasiswa bagi mereka yang berprestasi


Peningkatan pemerataan saluran jenjang perguruan tinggi hingga ketika ini masih merupakan problem di negara kita yang tercermin dari Angka Partisipasi Kasar (APK) yang gres mencapai 27.63% dan angka tingkat melanjutkan ke perguruan tinggi masih rendah dibandingkan dengan negara lain. Dengan demikian masih cukup banyak lulusan jenjang pendidikan menengah yang tidak sanggup melanjutkan ke perguruan tinggi termasuk mereka yang berpotensi akademik baik dari keluarga tidak bisa secara ekonomi.

Berbagai jenis beasiswa dan atau derma biaya pendidikan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah kawasan maupun dari dunia perjuangan atau industri telah diluncurkan. Akan tetapi derma yang diberikan relatif belum sanggup memenuhi kebutuhan studi, jumlah target dan belum menjamin keberlangsungan studi mahasiswa hingga selesai.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan kebudayaan mulai tahun 2010 meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi yaitu derma biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak bisa secara ekonomi dan mempunyai potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada kegiatan studi unggulan hingga lulus sempurna waktu. Program ini sejalan dengan Nawacita Pemerintah R.I untuk meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Melakukan revolusi abjad bangsa, melalui pendidikan dengan memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal. Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan budaya bangsa. Untuk itu, lulusan Program Bidikmisi, diharapkan sanggup mengisi kebutuhan sumberdaya insan Indonesia yang siap berkompetisi diera Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) .


Persyaratan Calon Penerima BIDIKMISI Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019). Persyaratan untuk mendaftar tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019) yaitu sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2020;
2. Lulusan tahun 2020 yang bukan akseptor Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa gres di masing-masing perguruan tinggi;
3. Usia paling tinggi pada ketika mendaftar yaitu 21 tahun;
4. Tidak bisa secara ekonomi dengan kriteria:
a. Siswa akseptor Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
b. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya ;
c. Pendapatan kotor adonan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud yaitu rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; dan atau
d. Pendapatan kotor adonan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
6. Berpotensi akademik baik menurut rekomendasi kepala sekolah.
7. Pendaftar difasilitasi untuk menentukan salah satu diantara kegiatan studi dengan seleksi masuk mandiri.
8. Diperuntukkan bagi orangtua NON PNS

Berkas Persyaratan Calon Penerima BIDIKMISI Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019) yang harus dikirim meliputi:
a. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2020:
1) Formulir registrasi yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
 2) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Surat keterangan perihal peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
5) Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang sanggup dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang renta bekerja/tokoh masyarakat;
6) Fotokopi Kartu Keluarga;
7) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik/Surat keterangan kapasitas daya listrik bagi yang menggunakan listrik pulsa).

b. Berkas Persyaratan Calon Penerima BIDIKMISI Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019) yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2020:
1) Formulir registrasi yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5) Fotokopi nilai ujian selesai nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6) Surat keterangan perihal prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang sanggup dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang renta bekerja/tokoh masyarakat;
 8) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan perihal susunan keluarga;

9) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik/Surat keterangan kapasitas daya listrik bagi yang menggunakan listrik pulsa).



Untuk Jadwal Pendaftaran Bidikmisi tahun 2020 atau tahun akademik 2020/2019 masih menunggu rilis resmi dari Kemenristekdik yang rencananya akan dirilis pada tanggal 15 Januari 2020.

Panduan Peserta Pelamar Program Bidikmisi
1.    Pendaftaran Bidikmisi dibuka pada hari Senin, 15 Januari 2020, pukul 15.00 WIB melalui laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.
2.    Calon peserta akseptor Bidikmisi terlebih dahulu harus mempelajari mekanisme registrasi kegiatan Bidikmisi melalui laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.
3.    Calon peserta akseptor Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.
4.    Calon peserta akseptor Bidikmisi yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan Personal Indentification Number (PIN) untuk mendaftar SBMPTN 2020 dan tidak harus membayar biaya seleksi.
5.    Calon peserta akseptor Bidikmisi yang dinyatakan tidak diterima melalui SNMPTN 2020, sanggup menggunakan KAP dan PIN (yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti) untuk mendaftar SBMPTN 2020, tanpa harus membayar biaya seleksi.
6.    Calon peserta akseptor Bidikmisi yang telah dinyatakan lulus melalui SNMPTN 2020 dan berkeinginan untuk mendaftar SBMPTN 2020, maka calon peserta harus memperoleh KAP dan PIN gres melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id. Selanjutnya, calon peserta harus mendaftar SBMPTN 2020 melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id dengan menggunakan KAP dan PIN gres untuk memperoleh slip pembayaran guna membayar biaya seleksi SBMPTN 2020 ke Bank Mandiri, BNI, atau BTN.



Terima kasih Anda sudah membaca gosip terbaru Persyaratan Beasiswa bidikmisi 2020. Mudah-mudahan Anda yang berminat mengikuti Beasiswa bidikmisi 2020 dapat diterima dan sanggup menuntaskan studi dengan lancar. Sukses selalu.


===================================


Related : Persyaratan Bidikmisi 2020 (Tahun Akademik 2020 - 2019)

0 Komentar untuk "Persyaratan Bidikmisi 2020 (Tahun Akademik 2020 - 2019)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close